Soroti Ketimpangan Pembangunan, DPRD Kaltara Minta Perbatasan Jangan Dianaktirikan

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pembangunan daerah.

banner 728x90

Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi yang disampaikan DPRD sekaligus menegaskan kembali berbagai masukan Fraksi PKS dalam pembahasan LKPJ 2025.

Menurutnya, rekomendasi DPRD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pembangunan di Kalimantan Utara berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Rekomendasi DPRD ini penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah agar pembangunan ke depan semakin baik, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.

Muhammad Nasir menjelaskan, Fraksi PKS sebelumnya telah menyoroti sejumlah hal strategis, mulai dari pemerataan pembangunan wilayah perbatasan dan pedalaman, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menilai pembangunan harus dilakukan secara berkeadilan, termasuk memastikan masyarakat di kawasan perbatasan memperoleh akses yang sama terhadap infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

“Pembangunan jangan hanya terfokus di wilayah perkotaan. Kawasan perbatasan dan pedalaman juga harus menjadi prioritas karena mereka bagian penting dari wajah Kalimantan Utara,” katanya.

Selain itu, Nasir juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan fisik pemerintah agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui langkah nyata dan terukur.

“Harapan kita, rekomendasi ini tidak hanya berhenti menjadi catatan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (adv)

banner 728x90