TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD H. Muddain, ST.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian mengatakan rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
“DPRD mendorong percepatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie menegaskan rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan menjadi pedoman penting dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Rekomendasi ini kami harapkan benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah agar program pembangunan ke depan lebih tepat sasaran, efektif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” tegas Achmad Djufrie.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. (adv)








