TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, mengusulkan pembangunan pelabuhan atau dermaga sembako untuk wilayah pedalaman Kabupaten Nunukan, khususnya Kecamatan Sebuku. Usulan itu disampaikannya dalam Rapat Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara.
Menurut Rismanto, keberadaan pelabuhan sembako di kawasan perbatasan memiliki peran strategis, tidak hanya untuk distribusi barang kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai penopang kedaulatan negara.
“Selama ini masyarakat di pelosok dan pedalaman masih kesulitan memenuhi kebutuhan sembako. Jarak belanja jauh dan harga barang juga mahal,” ujarnya saat ditemui, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, jika pelabuhan sembako dibangun di Sebuku, maka akses distribusi untuk sejumlah wilayah seperti Seimanggaris, Sembakung, hingga Tulin Onsoi akan menjadi lebih dekat dan terjangkau. Kondisi itu diyakini dapat menekan disparitas harga kebutuhan pokok di wilayah pedalaman.
“Kehadiran pelabuhan akan memudahkan pasokan bahan pokok dari daerah lain, sehingga bisa mencegah kelangkaan dan menstabilkan harga yang selama ini tinggi akibat mahalnya biaya logistik,” katanya.
Selain membantu distribusi sembako, keberadaan pelabuhan juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Peluang kerja baru dapat terbuka, mulai dari jasa bongkar muat, transportasi, hingga usaha kecil di sekitar dermaga.
Rismanto menambahkan, pelabuhan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir sekaligus menghubungkan daerah terluar dengan pusat perdagangan, termasuk melalui program Tol Laut.
“Dengan kelancaran pasokan dari dalam negeri, masyarakat perbatasan tidak perlu bergantung pada produk impor dari negara tetangga, sehingga kemandirian ekonomi bisa semakin kuat,” tegasnya.
Ia juga menilai, pembangunan pelabuhan di wilayah perbatasan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat sistem logistik yang aman dan terintegrasi.
“Pada intinya, pelabuhan sembako berperan sebagai mata rantai vital untuk menjaga stabilitas pangan, ekonomi, dan sosial masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia,” tutupnya. (adv)









