NUNUKAN – Pendekatan persuasif yang dilakukan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL membuahkan hasil. Seorang warga perbatasan belum lama ini secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan laras panjang miliknya tanpa paksaan.
Penyerahan tersebut bermula dari komunikasi sosial yang intens dilakukan personel Satgas dengan tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di wilayah perbatasan.
Dari kegiatan itu, Pasiter Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra bersama staf teritorial mendapat informasi adanya seorang warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, berinisial MS (40), yang memiliki senjata rakitan jenis penabur.
Senjata tersebut diketahui biasa digunakan untuk berburu hewan liar. Berdasarkan identifikasi, senjata rakitan itu memiliki diameter sekitar 18,5 milimeter dengan jarak efektif mencapai 50 meter.
Guna mencegah potensi penyalahgunaan, Satgas Pamtas kemudian melakukan pendekatan teritorial secara bertahap kepada MS. Melalui komunikasi sosial dan edukasi berkelanjutan, warga tersebut akhirnya bersedia menyerahkan senjata yang dimilikinya.
“Salah satu ketakutan terbesar masyarakat adalah stigma atau tindakan hukum setelah menyerahkan senjata secara sukarela,” ujar Kapten Kav Yurika saat dikonfirmasi media, Rabu (29/4).
Ia menegaskan, pendekatan yang digunakan mengedepankan konsep hearts and minds, yakni membangun kedekatan emosional dan kepercayaan dengan masyarakat, bukan sekadar penegakan hukum yang kaku.
“Ini bukan soal sitaan, tapi soal kepercayaan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar masyarakat merasa aman,” lanjutnya.
Menurutnya, ketika rasa aman telah terbangun, masyarakat akan dengan kesadaran sendiri menyerahkan barang berbahaya karena percaya negara hadir melindungi mereka.
Senjata rakitan tersebut kemudian diterima langsung oleh Pasiter Satgas bersama staf teritorial. Selanjutnya, senjata akan dilaporkan ke komando atas dan diserahkan kepada pihak terkait sesuai ketentuan hukum untuk dimusnahkan.
Proses pengamanan dilakukan dengan prosedur ketat guna memastikan aspek legalitas, keamanan fisik, serta pertanggungjawaban administrasi, termasuk menjaga kerahasiaan identitas warga.
Penyerahan ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan teritorial Satgas Pamtas dalam membangun komunikasi, edukasi, dan pemahaman hukum di tengah masyarakat perbatasan. Selain menjaga kedaulatan, TNI juga memperkuat rasa aman dan kepercayaan publik demi terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif. (sym)















