Narkoba Mengintai Pelajar, Jam Malam Jadi Benteng

NUNUKAN – Pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar Nunukan tak hanya dilakukan dengan memberi pemahaman tentang bahaya narkoba. Pemerintah juga mendorong kepatuhan terhadap ketentuan jam malam sebagai salah satu upaya menjaga pelajar dari lingkungan dan aktivitas yang berpotensi merugikan masa depan.

Upaya tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui pembinaan dan sosialisasi kepada pelajar SMK Kesehatan Putra Borneo, Senin (14/9/2026).

banner 728x90

Kegiatan itu merupakan bagian dari sinergi Satpol PP dan BNN dalam Tim Terpadu Penanganan Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Nunukan.

Dalam pembinaan tersebut, Satpol PP menyampaikan materi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.

Namun, sosialisasi tidak berhenti pada persoalan narkotika. Para pelajar juga mendapat pemahaman mengenai edaran Bupati Nunukan terkait jam malam peserta didik.
Ketentuan tersebut ditekankan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban serta membatasi aktivitas pelajar pada waktu yang berpotensi menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat.

Kasi Penegakan dan Pembinaan PPNS Satpol PP Nunukan, Joni Tandi mengingatkan pelajar agar mampu menjaga diri dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun perilaku yang dapat mengganggu masa depan mereka.

“Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkotika dan memahami bahwa menjaga diri juga merupakan bagian dari menjaga masa depan,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan harus berjalan beriringan dengan kesadaran pribadi. Pelajar tidak cukup hanya mengetahui larangan, tetapi juga perlu mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, pembinaan sejak dini menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran pelajar terhadap bahaya narkotika sekaligus pentingnya menjaga ketertiban.

“Sinergi antara Satpol PP, BNN dan pihak sekolah menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Ia juga berharap pelajar memahami dan mematuhi ketentuan jam malam yang telah ditetapkan. Dengan langkah tersebut, Satpol PP Nunukan tidak hanya mengedepankan penindakan ketika pelanggaran terjadi, tetapi memperkuat pencegahan dari lingkungan pendidikan.

Pelajar diharapkan mampu menjadi benteng pertama bagi dirinya sendiri, dengan menjauhi narkotika, mematuhi aturan dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah. (adv)

banner 728x90