NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali memusnahkan barang bukti kejahatan pidana periode Januari hingga Oktober 2025, bersama Forkopimda dan Pemkab Nunukan di
Berita Utama
Topik: Pemusnahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




