NUNUKAN – Kabupaten Nunukan tengah menghadapi tantangan besar dalam upaya menurunkan angka stunting, seperti banyak daerah lain di Indonesia. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Nunukan sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nunukan, Hermanus, dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Bupati belum lama ini.
“Stunting bukan semata persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan produktivitas daerah,” ujar Hermanus.
Untuk mengatasi masalah ini, Wakil Bupati meminta berbagai OPD termasuk Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial, BPD, Pertanian, PU, dan Perkim untuk mengidentifikasi program masing-masing yang menjadi bagian dari intervensi penurunan stunting. “Misalnya PU yang biasanya menyediakan air bersih, sanitasi, kalau di DLH terkait dengan penanganan sampah, semua itu harus sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegasnya.
Berdasarkan Data Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), prevalensi stunting di Nunukan pada 2024 sebesar 10,9 persen, dengan 1.134 kasus dari 10.445 balita yang diukur. Sampai triwulan 3 tahun 2025, angka tersebut sedikit naik menjadi 11,2 persen atau sebanyak 988 kasus.
“Semoga lebih rendah dari tahun sebelumnya,” harap Hermanus. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya intervensi dan evaluasi agar kasus stunting tidak semakin memburuk dan segera diidentifikasi serta ditangani dengan baik.
“Dengan adanya koordinasi yang baik, serta tatalaksana kerjasama yang optimal dalam menangani kasus stunting, maka diharapkan pada tahun 2025, target nasional penurunan angka stunting sebesar 18 persen dapat dicapai,” ungkapnya. (bed)













