oleh

RSUD Nunukan Dorong Pasien BPJS Gunakan Mobile JKN untuk Antrean Online

image_pdfimage_print

NUNUKAN – RSUD Nunukan melalui Surat Nomor B/172/RSUD-YANMED-400.7.22.1/XI/2025 mengimbau pasien BPJS memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendaftar dan mengambil nomor antrean poliklinik secara online. Tujuannya meningkatkan efektivitas layanan dan mengurangi penumpukan di area pendaftaran.

Plt. Direktur dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B, menyatakan transformasi digital ini menjawab tantangan tingginya kunjungan pasien. “Pasien bisa daftar dari rumah, hadir sesuai jadwal, dan waktu tunggu lebih singkat,” ujar Andi Bau kepada media belum lama ini.

banner 728x90

Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Hesty menjelaskan, Mobile JKN telah terintegrasi penuh dengan sistem antrean, dan pasien online akan diprioritaskan. Data antrean sejak pagi juga membantu petugas mengatur kapasitas lebih efektif.

“Pihak rumah sakit menyediakan pendampingan bagi pasien yang belum familiar dengan aplikasi. Ini menjadi langkah awal memperluas digitalisasi layanan untuk pengalaman yang lebih mudah dan nyaman,” pungkasnya. (bed)

banner 728x90