NUNUKAN – PT Pelni menegaskan pengelolaan kontainer dalam Program Tol Laut dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Kepala Urusan Operasional Pelayanan PT Pelni, Jumani A.R Mogu, menyusul adanya sorotan terkait operasional distribusi logistik di Pelabuhan Tunontaka Nunukan.
Menurut Jumani, kewenangan operator kapal dalam mengatur ruang muat, pengangkutan, hingga distribusi kontainer telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 34 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan Program Tol Laut sebagai bagian dari pelayanan publik angkutan barang melalui jalur laut.
“Pengaturan ruang muat kapal pada Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut dilaksanakan oleh operator kapal. Hal ini sudah diatur jelas,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, Program Tol Laut dibentuk pemerintah untuk menekan disparitas harga antarwilayah, terutama di daerah perbatasan, terluar, dan tertinggal. Karena itu, pengelolaan distribusi barang harus berjalan tertib, efisien, dan transparan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan, PT Pelni juga menjalankan operasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Regulasi tersebut mendorong efisiensi rantai distribusi, penghapusan biaya tidak resmi, serta mencegah praktik monopoli dalam jasa logistik.
Jumani menambahkan, mekanisme distribusi Tol Laut kini didukung sistem digital melalui aplikasi SiTolLaut. Melalui sistem itu, proses pemesanan ruang muat, pencatatan barang, hingga distribusi dapat dipantau secara terbuka oleh operator, pelaku usaha, pemerintah, dan regulator.
“Dengan sistem digital, semua proses lebih transparan dan akuntabel. Pemilik barang juga bisa memilih jasa pengurusan transportasi sesuai kebutuhan,” katanya.
Menurutnya, optimalisasi kapasitas muatan kapal menjadi kunci penting agar biaya logistik tetap rendah. Jika distribusi berjalan lancar, maka harga barang kebutuhan pokok di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Nunukan dapat lebih stabil.
PT Pelni berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan Program Tol Laut karena program ini memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (bed)













