TARAKAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis, (23/4/2026) hingga Jumat (24/04/2026), di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH, didampingi Sekretaris Pansus Herman, S.Pi., serta dihadiri anggota Pansus, yakni Yancong, S.Pi., Ruman Tumbo, SH., Alimuddin, ST., H. Hamka M, S.I.P., MH., dan H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring lapangan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Pansus. Dalam forum tersebut, berbagai OPD hadir secara bergantian untuk memaparkan capaian program sekaligus memberikan klarifikasi atas data yang telah disampaikan dalam LKPj.
Beberapa OPD yang hadir pada hari pertama di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, serta Dinas Perhubungan.
Sementara pada hari kedua, rapat dilanjutkan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian menegaskan, rapat ini menjadi tahap krusial dalam memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi riil di lapangan.
“Rapat konfirmasi dan klarifikasi ini penting untuk menguji validitas data. Kami ingin memastikan bahwa seluruh program pemerintah benar-benar berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Senada, Sekretaris Pansus Herman menekankan pentingnya kelengkapan dan akurasi data dari masing-masing OPD sebagai dasar penyusunan rekomendasi.
“Kami mendorong seluruh OPD menyampaikan data secara komprehensif. Dari sinilah akan lahir rekomendasi yang tepat sasaran dan konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah validasi data hasil monitoring Pansus LKPj Tahun 2025, guna memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah telah berjalan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan.
Melalui pembahasan yang mendalam dan berbasis data, Pansus LKPj menargetkan penyusunan rekomendasi strategis yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Langkah ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawas yang aktif dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kalimantan Utara. (adv)










