Komisi II DPRD Kaltara Perkuat Sinergi Pengawasan Karantina

TANJUNG SELOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara, Kamis (7/5/2026), guna memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengawasan lalu lintas hewan, ikan, serta tumbuhan di wilayah perbatasan.

Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, bersama anggota komisi lainnya, Maslan dan Agus Salim. Kedatangan rombongan disambut jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltara.

banner 728x90

Dalam pertemuan itu, Komisi II menekankan pentingnya peran Balai Karantina dalam menjaga keamanan hayati daerah, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta memastikan kualitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang keluar masuk Kalimantan Utara.

“Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujar H. Rakhmat Sewa.

Selain membahas pengawasan komoditas, pertemuan tersebut juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Balai Karantina, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, pengawasan di pintu perbatasan, hingga peningkatan sumber daya manusia.

Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antar lembaga semakin kuat dalam mendukung pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui komoditas unggulan Kaltara. (adv)

banner 728x90