Kaltara Darurat HIV, DPRD Dukung Pembentukan PKBI Mandiri

TANJUNG SELOR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar audiensi bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) untuk memperkuat program kesehatan reproduksi dan kependudukan, sekaligus membahas pembentukan kepengurusan PKBI di Kaltara, Senin (4/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah. Audiensi ini dinilai krusial mengingat tantangan demografi Kaltara sebagai wilayah perbatasan dengan mobilitas penduduk tinggi, serta meningkatnya sejumlah kasus kesehatan.

banner 728x90

Ketua PKBI Nasional, Dr. Ichsan Malik mengungkapkan,  Kalimantan Utara direncanakan menjadi daerah ke-26 dalam struktur organisasi PKBI yang telah berdiri sejak 1957.

Ia menjelaskan, PKBI memiliki fokus pada pembentukan keluarga bertanggung jawab melalui lima dimensi, yakni kelahiran, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan.

“Dengan pembentukan PKBI daerah secara mandiri di Kaltara, kami berharap jangkauan program terhadap kelompok rentan, edukasi masyarakat, dan layanan kesehatan reproduksi dapat lebih luas dan mandiri,” ujarnya.

Selama ini, operasional PKBI di Kaltarap, khususnya di Tarakan, masih berada di bawah koordinasi PKBI Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam audiensi tersebut, terungkap data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara yang menunjukkan angka kasus HIV di wilayah ini hampir tiga kali lipat dari target nasional. Kondisi tersebut diperparah oleh stigma sosial dan tingginya mobilitas penduduk di wilayah perbatasan yang menyulitkan penjangkauan layanan kesehatan.

Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo SH menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan melalui peran aktif PKBI. Sementara Anggota Komisi IV, Vamelia, SE, mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis muda dalam kepengurusan.

Anggota Komisi IV lainnya, Listiani, menegaskan DPRD akan mendorong pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Provinsi, khususnya terkait fasilitasi kantor dan dukungan program bagi PKBI di Kaltara.

Dalam arahannya, Syamsuddin Arfah merumuskan tiga poin dukungan legislatif, yakni persetujuan prinsip pembentukan PKBI Kaltara, penetapan prioritas isu seperti HIV/AIDS, stunting, dan kesehatan reproduksi remaja, serta penguatan sinergi dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB.

Menariknya, PKBI juga menegaskan komitmen inklusivitas dalam kepengurusan dengan melibatkan sedikitnya 50 persen perempuan dan 20 persen remaja.

“Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi hingga ke kalangan generasi muda guna menekan perilaku berisiko,” kata Syamsuddin Arfah.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa hasil pertemuan akan segera ditindaklanjuti secara administratif dan koordinatif oleh DPRD Provinsi Kaltara. (adv)

banner 728x90