DPRD Kaltara Bergerak Cepat, RDP Ungkap Strategi Tekan Kriminalitas dan Isu Begal

TANJUNG SELOR – Meningkatnya laporan tindak kriminalitas dengan kekerasan, ancaman, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan warga Kalimantan Utara, mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Kaltara.

Komisi I DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Senin (13/4/2026).

banner 728x90

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltara itu menghadirkan unsur penegak hukum dan keamanan, di antaranya perwakilan Diskrimsus Polda Kaltara, Polresta Bulungan, Kapolsek Sekatak, Kodim 0903/Bulungan, Danramil Sekatak 0903-14, serta Satpol PP Kaltara.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST menegaskan, rapat ini menjadi langkah koordinasi bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Ia menilai situasi yang berkembang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendorong langkah konkret dan sinergi lintas sektor agar masyarakat benar-benar merasa aman,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, tiga isu utama menjadi sorotan, yakni maraknya aksi begal, praktik sabung ayam, dan peredaran narkoba. Isu begal di jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau menjadi perhatian khusus karena dinilai memicu keresahan masyarakat.

Alimuddin juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, termasuk menjamin perlindungan bagi pelapor. Ia meminta koordinasi antarinstansi diperkuat untuk mendorong langkah pencegahan yang lebih menyeluruh.

Dari hasil rapat, DPRD Kaltara merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya pembentukan pos pengamanan di titik rawan, pengaktifan kembali poskamling, peningkatan patroli, serta sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif melaporkan tindak kriminal.

RDP ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi dan mengambil langkah cepat guna menekan angka kriminalitas, sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif di Kalimantan Utara.

Sementara perwakilan Polda Kaltara, Kombes Pol Yudistira Windiawan mengungkapkan, berdasarkan data Januari hingga April 2026, belum terdapat laporan resmi terkait aksi begal di wilayah Kaltara. Ia menyoroti besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi publik.

“Banyak informasi beredar di media sosial yang tidak disertai laporan resmi. Tanpa laporan, proses penanganan tentu terhambat. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian,” jelasnya.

Senada, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Rio Adi Pratama menyebutkan, dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan tren kasus kejahatan. Tercatat pada 2026 terdapat empat laporan, dengan satu kasus telah diselesaikan.

Ia menambahkan, sejumlah kejadian yang viral di media sosial, seperti dugaan pembuntutan dan penghadangan, setelah ditelusuri belum memenuhi unsur tindak pidana atau tidak dilaporkan secara resmi.

“Patroli rutin terus kami tingkatkan di titik rawan. Kami pastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara serius,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan Kodim 0903/Bulungan, Danramil Sekatak, dan Satpol PP Kaltara menyatakan kesiapan mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kriminalitas di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (adv)

banner 728x90