TARAKAN – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional dimanfaatkan sebagai ruang dialog dan pencarian solusi konkret bagi persoalan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara. Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arah, hadir dalam dialog interaktif May Day Kahutindo Expo 2026 yang digelar di Area Lahan Bandara Juwata Tarakan, Kamis malam (30/4/2026).
Kegiatan ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan, hingga organisasi pekerja. Forum tersebut dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Achmad Djufrie menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan pekerja, terutama dalam mendorong kepastian status serta perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya yang masih berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga wadah untuk bersama-sama memikirkan nasib tenaga kerja yang masih membutuhkan kepastian status dan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arah, mengungkapkan bahwa DPRD telah mengambil langkah konkret melalui pengesahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perda ini merupakan hasil pembahasan panjang bersama berbagai pemangku kepentingan hingga tingkat kementerian.
Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Kaltara untuk mengakomodir minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas peluang kerja bagi masyarakat daerah.
Tak berhenti di situ, DPRD Kaltara juga akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap pekerja PKWT. Langkah ini dinilai krusial sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan, sehingga langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegas Achmad Djufrie.
Dalam aspek pengawasan, DPRD turut merespons usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan pekerja. Agenda pembahasan Satgas ini bahkan telah masuk dalam jadwal resmi DPRD dalam waktu dekat.
Selain itu, upaya pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara juga terus didorong. Inisiatif ini telah dimulai sejak 2023 melalui Panitia Khusus (Pansus), meski hingga kini masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan hakim.
DPRD Kaltara juga memberi perhatian serius terhadap perlindungan pekerja rentan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang. Melalui fungsi penganggaran, DPRD mendorong agar para pekerja, termasuk di sektor informal, mendapatkan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui dialog interaktif dalam Kahutindo Expo ini, DPRD Kaltara berharap lahirnya langkah konkret dan kolaboratif guna menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (adv)















