TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi dalam penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang mulai menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Sekretariat Daerah tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, SH., MH., bersama Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam tahapan implementasi sistem baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menjelaskan, SPMB dirancang untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih terbuka, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kaltara.
Meski demikian, DPRD Kaltara memberikan sejumlah catatan. Tamara Moriska menekankan perlunya langkah konkret untuk memperluas jangkauan informasi, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan yang dinilai masih minim akses informasi.
“Perlu ada upaya serius agar sosialisasi ini benar-benar menjangkau masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan akses informasi,” ujarnya.
Senada, Ruman Tumbo menyoroti pentingnya distribusi informasi yang merata di wilayah padat penduduk seperti Tarakan.
Menurutnya, penyampaian informasi secara langsung akan mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan pendidikan agar berjalan transparan, inklusif, dan berkeadilan, serta memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi pendidikan secara merata. (adv)









