TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang sempat tertunda lebih dari satu dekade. Regulasi tersebut sebelumnya hanya tersimpan tanpa pernah masuk ke tahap pembahasan legislatif.
Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto mengungkapkan, gagasan penyusunan regulasi tersebut sebenarnya telah ada sejak sekitar 13 tahun lalu. Namun, dokumen tersebut tidak pernah dibahas secara resmi di DPRD.
“Bayangkan, ide regulasi ini sudah ada sejak 13 tahun lalu, tetapi hanya tersimpan tanpa pernah dibahas di DPRD,” ujar Supa’ad, Rabu (24/3/2026).
Ia menjelaskan, draf Raperda tersebut kembali ditemukan saat dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi setelah melakukan penelusuran dokumen di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Naskah akademik diketahui telah lama tersedia di Dinas Pemberdayaan Perempuan, namun belum pernah diajukan secara resmi untuk dibahas.
Melihat pentingnya isu kesetaraan gender, DPRD bersama pemerintah daerah kini mendorong percepatan pembahasan melalui koordinasi lintas sektor. Supa’ad menegaskan, Perda Pengarusutamaan Gender nantinya tidak hanya menjadi regulasi formal semata, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk menjamin kesetaraan akses dan peran antara laki-laki dan perempuan, baik dalam pemerintahan maupun kehidupan sosial.
“Tujuan utamanya menciptakan keadilan akses di pemerintahan dan ruang sosial tanpa memandang gender,” tegasnya.
Saat ini pembahasan Raperda tersebut masih berlangsung secara intensif dan ditargetkan dapat disahkan pada April atau Mei 2026.
Di sisi lain, Supa’ad juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami penurunan signifikan. Ia menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara mengalami kontraksi dari Rp2,9 triliun menjadi Rp2,2 triliun atau berkurang sekitar Rp700 miliar.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dan inovatif dalam merancang program pembangunan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dengan keterbatasan anggaran, program harus benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung,” katanya.
Dalam proses penyempurnaan Raperda, DPRD juga membuka ruang partisipasi publik melalui kegiatan Sosialisasi Raperda (Sosraperda) yang dihadiri ratusan tokoh masyarakat serta ketua RT.
Melalui forum tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar regulasi ini mampu memperkuat peran perempuan hingga tingkat akar rumput, sekaligus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai.
Kegiatan kemudian ditutup dengan dialog interaktif bersama masyarakat dan silaturahmi menjelang Hari Raya Idulfitri. (adv)














