oleh

RKPDes Aji Kuning Disahkan, Prioritaskan Kesehatan hingga Ekonomi Lokal

image_pdfimage_print

NUNUKAN – Pemerintah Desa Aji Kuning bersama Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) resmi mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 melalui musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Selasa (30/9/2025).

Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, menegaskan, RKPDes ini adalah komitmen untuk pembangunan yang partisipatif dan transparan. “RKPDes 2026 jadi pedoman pembangunan desa setahun ke depan. Semua program disusun berdasarkan musyawarah, usulan masyarakat, dan sinkronisasi dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.

banner 728x90

Wakil Ketua BPD, Asdar, juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun RKPDes yang telah bekerja keras. “Dengan pengesahan Perdes RKPDes Aji Kuning Tahun 2026, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa,” tegasnya.

RKPDes 2026 Desa Aji Kuning memuat beberapa prioritas pembangunan, diantaranya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, program peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pemberdayaan kelompok.

Acara diakhiri dengan penandatanganan RKPDes oleh Pimpinan BPD Aji Kuning Asdar dan Kepala Desa Aji Kuning. (bed)

banner 728x90