Reses di Panamas, Warga Curhat Air Bersih hingga Ancaman Abrasi Sungai

NUNUKAN – Persoalan air bersih, minimnya penerangan jalan hingga ancaman abrasi sungai menjadi keluhan utama warga RT 03 Mansapa Panamas saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto menggelar reses, Senin (18/5/2026).

Warga berharap aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi catatan, tetapi segera ditindaklanjuti pemerintah demi memperbaiki kebutuhan dasar masyarakat.
Salah seorang warga, Dewi mengungkapkan, akses air bersih masih menjadi persoalan utama di lingkungan mereka dan berharap segera mendapat perhatian pemerintah.

banner 728x90

Keluhan serupa disampaikan M. Sidiq. Ia menyebut wilayahnya hingga kini belum memiliki jaringan pipa air bersih yang memadai. Selain itu, warga juga meminta penambahan lampu jalan dan perbaikan siring di belakang rumah warga yang mulai rusak.

“Air bersih belum ada jaringan pipa, lampu jalan juga masih kurang. Siring di belakang rumah warga juga sudah mulai rusak,” ujarnya.

Warga lainnya, Suardi atau Bapak Fitri, turut menyoroti kondisi sungai yang kembali mengalami sedimentasi meski sebelumnya telah dilakukan pengerukan. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu banjir dan abrasi.

“Sudah pernah digali, tapi sekarang tertimbun lagi. Kami berharap ada tindak lanjut normalisasi sungai,” katanya.

Sementara itu, Ketua RW setempat mempertanyakan status kewenangan perbaikan jalan masuk menuju Panamas, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten.

Ia juga meminta perhatian terhadap bantaran sungai yang mulai terkikis serta dukungan bagi kelompok pertanian, peternakan dan nelayan.

“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membantu masyarakat, terutama nelayan pembudidaya maupun pemukat,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rismanto menegaskan seluruh masukan masyarakat akan diperjuangkan melalui DPRD Kaltara maupun dikoordinasikan dengan pemerintah daerah terkait.

“Semua aspirasi masyarakat akan kami tampung dan diperjuangkan sesuai kewenangan yang ada, baik di tingkat provinsi maupun melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten,” tegasnya. (adv)

banner 728x90