Penilaian Lahan Embung Lapri Mulai Dilakukan, Warga Terdampak Menanti Kepastian Ganti Rugi

NUNUKAN – Proses penyelesaian lahan yang terdampak pembangunan Embung Lapri di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, mulai memasuki tahapan penilaian.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama sejumlah instansi terkait mendampingi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam melakukan penilaian lahan di lokasi Embung Lapri, Rabu (4/11/2026).

banner 728x90

Penilaian tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian persoalan lahan yang terdampak pembangunan infrastruktur penampungan air tersebut. Hasil penilaian KJPP nantinya menjadi dasar untuk menentukan besaran nilai ganti kerugian kepada pihak yang berhak.

Kegiatan ini dihadiri Camat Sebatik Utara, Andi Calo, didampingi Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat. Turut hadir Kepala Desa Lapri, tim KJPP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nunukan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan.

Camat Sebatik Utara, Andi Calo, mengatakan, pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penilaian berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah kecamatan bersama instansi teknis dan pemerintah desa diperlukan agar proses penyelesaian lahan dapat berjalan terkoordinasi, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berkomitmen mendukung seluruh tahapan proses penilaian lahan Embung Lapri. Kami berharap melalui pendampingan dan koordinasi bersama KJPP, BPN, Dinas Perkim, serta pemerintah desa, proses penilaian ganti kerugian ini dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya, Kamis (5/11/2026) lalu.

Ia menegaskan, penilaian oleh KJPP diharapkan dilakukan secara objektif sehingga nilai ganti kerugian yang ditetapkan memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Andi Calo juga meminta seluruh pihak terus menjaga komunikasi dan koordinasi agar tahapan penyelesaian lahan tidak terkendala. Terlebih, persoalan lahan menjadi salah satu aspek penting yang perlu dituntaskan agar keberadaan infrastruktur Embung Lapri dapat memberikan manfaat secara maksimal.

Di sisi lain, Embung Lapri memiliki peran strategis bagi masyarakat Desa Lapri dan wilayah sekitarnya, terutama dalam mendukung ketersediaan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Dengan dimulainya proses penilaian ini, penyelesaian lahan diharapkan semakin menemukan titik terang, kesian warga terdampak,” ungkapnya.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan sehingga persoalan ganti kerugian dapat diselesaikan dan pemanfaatan Embung Lapri bisa lebih optimal. (adv)

banner 728x90