oleh

Pelantikan PPPK Nunukan Diusahakan Sebelum Pertengahan November, Gaji Aman

image_pdfimage_print

NUNUKAN – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nunukan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukam, Sura’i, memastikan pelantikan diupayakan sebelum 15 November 2025 agar gaji November aman.

“Kita usahakan sebelum tanggal 15 November 2025, agar tidak lewat dari aturan penggajian,” ujar Sura’i kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

banner 728x90

Dijelaskan, keterlambatan sebelumnya akibat perbaikan data, kini diatasi. Soal PPPK Kesehatan yang sempat dirotasi ke pedalaman, Sura’i memastikan mereka dikembalikan. “Sudah dikembalikan, formasi aman,” tegasnya.

Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) jadi dasar gaji, sementara Tanggal Mulai Tugas (TMT) adalah bukti pengesahan statusnya sebagai PPPK. “Jangan sampai keliru,” pesannya.

Ditegaskan, Pemkab Nunukan tidak merumahkan PPPK paruh waktu di 2026. Bupati instruksikan mereka dipertahankan dengan gaji dari belanja barang atau jasa.
“Mereka tetap dipertahankan, SK segera menyusul,” pungkas Sura’i. (bed)

banner 728x90