TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mulai mengintensifkan langkah persiapan dalam penyusunan dan pengawasan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Upaya ini diwujudkan melalui rangkaian kegiatan konsultasi dan monitoring yang digelar secara bertahap.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, dan turut dihadiri Ketua Pansus LKPj Dino Andrian, SH, bersama anggota yakni H. Hamka, M.SiP., MH, Adi Nata Kusuma, Dr. Syamsuddin Arfah, serta Ladullah, S.Hi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Pansus LKPj mendapatkan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan LKPj, indikator penilaian kinerja kepala daerah, hingga tata cara monitoring dan evaluasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST menegaskan pentingnya langkah konsultasi ini sebagai landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Konsultasi ini sangat penting agar proses penyusunan dan pengawasan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai aturan dan menghasilkan evaluasi yang objektif serta akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan LKPj yang disusun benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara berharap pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dapat semakin kuat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Utara. (adv)














