NUNUKAN – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan DPRD Kabupaten Nunukan melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Kecamatan Sebuku, wilayah Kabudaya.
Kegiatan sosper Nomor 3 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika ini dilaksanakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Triwahyuni.
Dalam paparannya, Triwahyuni mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi terbatas di kota besar. Wilayah perdesaan hingga kawasan perbatasan pun mulai menjadi sasaran, sehingga upaya pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.
“Peredaran narkoba sekarang sudah masuk hingga desa-desa. Karena itu, pencegahan harus melibatkan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak,” ujarnya.
Ia menilai ibu rumah tangga memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga. Kedekatan emosional antara ibu dan anak dinilai menjadi kunci untuk mendeteksi sejak dini perubahan perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
“Ibu rumah tangga adalah garda terdepan dalam keluarga. Dengan komunikasi yang baik, perhatian, dan pengawasan yang konsisten, anak-anak bisa terhindar dari pengaruh lingkungan negatif,” katanya.
Triwahyuni juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka di dalam rumah agar anak tidak mencari pelarian di luar lingkungan keluarga.
“Orang tua harus meluangkan waktu untuk berdialog dengan anak. Jangan sampai anak merasa tidak didengar, karena kondisi itu sering dimanfaatkan oleh lingkungan yang salah,” tambahnya.
Ia menegaskan edukasi mengenai bahaya narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui kegiatan formal, tetapi juga lewat aktivitas masyarakat di tingkat RT hingga desa.
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika lingkungan kompak, ruang gerak peredaran narkotika akan semakin sempit,” tegasnya.
Triwahyuni menambahkan kegiatan sosper diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman regulasi, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin sosialisasi perda tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga menghadirkan program nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berharap masyarakat dapat menjadi agen pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kalau keluarga kuat, lingkungan peduli, dan masyarakat kompak, generasi muda kita akan lebih terlindungi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dirangkaikan dengan bazar sembako murah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga di wilayah Kabudaya yang masih menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.
“Kami memahami beban masyarakat saat ini cukup berat. Bazar sembako murah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan inflasi,” jelasnya.
Kegiatan tersebut disambut antusias warga. Selain mengikuti sesi sosialisasi, masyarakat juga memanfaatkan bazar untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran. (adv)














