DPRD Kaltara Soroti Kasus Mahasiswi Nunukan Diduga Disekap di Makassar, Tamara Minta Korban Diprioritaskan

NUNUKAN – Rekaman dugaan penyekapan terhadap seorang mahasiswi di sebuah perumahan mewah di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/5) itu sontak memicu perhatian masyarakat dan banjir aksi dari warganet.

Demkian pula yang disampaikan Anggota DPRD Kaltara Tamara Moriska. Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa mahasiswi tersebut. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengambil sejumlah langkah terkait kasus itu.

banner 728x90

Tamara berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun sosial.

“Saya sudah baca berita sudah ada langkah pemda. Sebagai saran, yang pertama melindungi korban terlebih dahulu dan menjamin keamanan korban. Jika perlu koordinasi dengan pemda setempat segera dilakukan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, pendampingan psikologis terhadap korban harus menjadi prioritas utama pascakejadian. “Kejadian seperti ini, utamakan pendamping ke korban. Ini yang utama. Kemudian, diserahkan ke pihak aparat untuk menindak pelaku,” tegasnya.

Tamara juga mengingatkan pentingnya kepedulian bersama untuk mencegah kejadian serupa terulang. Mahasiswa diminta saling memperhatikan, terutama jika ada rekan yang sulit dihubungi atau tidak memberi kabar.

“Jika ada rekan yang sulit dihubungi atau tidak memberikan kabar, rekan mahasiswa diharapkan aktif mencari informasi dan memastikan kondisi rekannya,” tutupnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial M (20) dikabarkan menjadi korban dugaan penyekapan dan pemerkosaan oleh pria berinisial FR (30) di sebuah rumah tak berpenghuni di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban disebut berkenalan dengan pelaku saat sedang mencari pekerjaan di Makassar. Setelah itu, korban diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual.

Kasus tersebut terungkap saat pemilik rumah sewa mendatangi lokasi pada Minggu (10/5/2026) karena masa sewa telah habis.

Saat pintu diketuk, korban yang dalam kondisi tangan terikat berusaha meminta pertolongan kepada pemilik rumah dan warga sekitar.

Kini kasus itu ditangani Polsek Tamalate. Polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri dan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. (adv)

banner 728x90