NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggemparkan Nunukan dengan gebrakan terbarunya. Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas ASN (Sipatenas) Sosialisasi program ini digelar di kantor Bupati Nunukan, Selasa (11/10/2025), dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN, TNI, dan Polri tentang pentingnya netralitas dalam Pemilu atau Pilkada.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kaltara, Drs Feri Mulia Siagian menjelaskan, Sipatenas hadir karena adanya keterbatasan mekanisme pengawasan manual. Sistem ini memungkinkan Bawaslu untuk mengidentifikasi unggahan publik di media sosial yang berisi dukungan terhadap calon/partai politik oleh akun yang diduga milik ASN.
“Sipatenas dapat menelusuri nama akun publik, tanggal unggahan, isi teks/status, gambar/tautan kampanye, jumlah like dan share, bahkan video yang menampilkan ASN terlibat dalam kegiatan politik atau menggunakan atribut kampanye,” ungkap Feri. Hasil analisis akan disajikan dalam bentuk tangkapan layar dan laporan otomatis.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Amin, SH, yang mewakili Bupati Nunukan, menyambut baik kehadiran Sipatenas. Menurutnya, ini adalah gagasan yang tepat di tengah tuntutan publik agar ASN meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.
“Dengan pengawasan, tergambar jelas rambu-rambu yang harus diikuti dan dipatuhi ASN. Oleh karena itu, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan fungsi pengawasannya dengan paripurna,” ujar Amin.
Amin menambahkan, netralitas ASN berkaitan erat dengan regulasi dan kepatuhan. Pengawasan menjadi jembatan dan “mercusuar” bagi ASN dalam bersikap dan bertingkah laku, khususnya dalam euforia politik.
Pemkab Nunukan juga terus berupaya menegakkan netralitas ASN dengan mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN beserta peraturan turunannya. Sinergitas dan kerja sama dengan seluruh stakeholder, khususnya Bawaslu, sangat diperlukan untuk mewujudkan ASN yang semakin profesional dan produktif.
Dengan hadirnya Sipatenas, diharapkan ASN di Nunukan semakin berhati-hati dalam menggunakan media sosial, dan tetap menjaga netralitasnya demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan bermartabat. (adv)











