ASN Nunukan Bisa Terima Gaji Pensiun Tepat Tanggal 1, Ini Syaratnya

NUNUKAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang memasuki masa pensiun pada 2027 mendatang berpeluang menerima Tabungan Hari Tua (THT) dan gaji pensiun pertama tepat waktu, tanpa jeda penghasilan.

Kemudahan tersebut disiapkan PT Taspen (Persero) melalui inovasi layanan Klaim Otomatis. Dengan sistem ini, ASN tidak perlu datang langsung ke kantor Taspen untuk mengurus klaim hak pensiun dan THT karena prosesnya dilakukan secara kolaboratif antara instansi pemerintah dan Taspen sebelum batas usia pensiun tiba.

banner 728x90

Hal itu disampaikan Branch Manager Taspen Cabang Tarakan, Muhammad Fadhli, dalam Sosialisasi Program Taspen Group dan Hak bagi ASN di lingkungan Pemkab Nunukan, Selasa (3/11/2026).

Fadhli menjelaskan, melalui layanan Klaim Otomatis, Taspen menargetkan pembayaran THT sekaligus gaji pensiun pertama dapat diterima tepat tanggal 1 pada bulan jatuh tempo pensiun atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pensiun.

Artinya, ketika ASN menerima gaji aktif terakhir pada bulan berjalan, hak THT dan gaji pensiun pertama ditargetkan langsung masuk ke rekening pada tanggal 1 bulan berikutnya.

Namun, realisasi pembayaran tepat waktu tersebut tidak sepenuhnya bergantung pada Taspen. Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon pensiunan dan instansi terkait.

Calon pensiunan wajib melengkapi dokumen administrasi pribadi maupun kedinasan secara akurat dan lebih awal. Sementara itu, BKPSDM harus memastikan pemutakhiran data kepegawaian serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Pensiun dilakukan tepat waktu.

Di sisi lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga memiliki peran penting dalam mempercepat dan memastikan ketepatan penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) gaji aktif.

“Keberhasilan target pembayaran tepat tanggal 1 ini tidak dapat dikerjakan oleh TASPEN sendiri, melainkan membutuhkan sinergi erat dari seluruh pihak terkait,” jelas Fadhli.

Sosialisasi yang digelar Pemkab Nunukan bersama Taspen Cabang Tarakan tersebut berlangsung di ruang serbaguna lantai 5 Kantor Bupati Nunukan. Kegiatan diikuti ASN yang akan memasuki masa pensiun serta para kepala subbagian umum dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nunukan, Muhammad Amin, pemerintah daerah menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap hak dan kewajiban selama menjadi peserta Taspen.

Selain Klaim Otomatis, sosialisasi juga memperkenalkan sejumlah program perlindungan dan layanan Taspen, meliputi Tabungan Hari Tua (THT), program pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Taspen turut mengembangkan layanan berbasis digital, seperti Taspen Care dan E-Klaim, serta program Wirausaha Pintar untuk membantu ASN mempersiapkan aktivitas ekonomi setelah memasuki masa purna tugas.

Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai manfaat program Taspen, hak dan kewajiban menjelang pensiun, hingga prosedur serta persyaratan administrasi pengurusan hak pensiun.

Pemkab Nunukan berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi diikuti peningkatan koordinasi antara BKPSDM, perangkat daerah, bendahara, dan Taspen agar pelayanan kepada ASN yang memasuki masa pensiun berjalan optimal.

Terlebih bagi ASN yang bertugas di wilayah perbatasan, kepastian pengurusan hak pensiun dinilai penting agar masa transisi dari pegawai aktif menuju purna tugas dapat berlangsung tanpa kendala administrasi maupun keterlambatan pembayaran. (adv)

banner 728x90