WFH ASN Berlaku, Layanan Dukcapil dan Kesehatan di Nunukan Tetap Normal

NUNUKAN – Penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nunukan melalui Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik. Layanan administrasi kependudukan dan kesehatan tetap berjalan normal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Agustinus Palentek mengatakan, masyarakat tetap bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

banner 728x90

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Kami membagi tugas, sebagian petugas berada di kantor dan sebagian lainnya bekerja secara bergiliran atau melalui sistem daring,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas juga tetap turun ke lapangan jika diperlukan, termasuk untuk pelayanan di sekolah atau kegiatan di luar kantor. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Nunukan Irwan Sabri tertanggal 2 April 2026 yang menegaskan bahwa unit layanan administrasi kependudukan tetap melaksanakan WFO.

Agustinus menyebutkan, tantangan pelayanan di wilayah perbatasan adalah memastikan status kewarganegaraan pemohon, terutama dari kalangan pekerja migran yang membawa dokumen perjalanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Nunukan, Miskia, memastikan layanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya tetap beroperasi seperti biasa.

“Pelayanan kesehatan tetap berjalan karena pelayanan kepada masyarakat tidak bisa dihentikan,” ujarnya.

Menurutnya, meski sebagian ASN menjalankan WFH atau WFA, petugas yang menangani pelayanan langsung tetap berada di lapangan. Program promotif, preventif, serta pelayanan kesehatan di sekolah maupun masyarakat juga tetap dilaksanakan.

Ia mengakui masih ada kendala jaringan di beberapa wilayah pedalaman, namun secara umum tidak mengganggu pelayanan kesehatan dasar yang tetap mengandalkan puskesmas dan rumah sakit yang terus beroperasi. (adv)

banner 728x90