NUNUKAN – Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nunukan perlu melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas makanan sekaligus memperhatikan aspek kelayakan dan kehalalannya.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nunukan Hermanus saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Harjito B, S.STP, M.Si, di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).
Hermanus menyambut baik kunjungan tersebut. “Saya berharap KPPG Kaltara memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pelaksanaan MBG di Nunukan berjalan optimal,” ungkap Hermanus.
Menurut dia, keterlibatan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program. “Kementerian Agama juga perlu dilibatkan, terutama dalam memastikan aspek kelayakan dan kehalalan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat,” tambahnya.
Sementara itu, Harjito menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdananya ke Kabupaten Nunukan sejak dilantik sebagai Kepala KPPG Kelas I BGN Kaltara. Sebelumnya, rombongan KPPG telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).
Harjito menyatakan, KPPG Kaltara berkomitmen mendukung pelaksanaan pemenuhan gizi dan penyediaan makanan sehat bagi anak-anak serta peserta didik di Nunukan. “Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan koreksi terkait kinerja maupun pelayanan program,” ujarnya.
Dia menyebutkan, saat ini terdapat 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, 15 SPPG berada di Kabupaten Nunukan. Keberadaan SPPG diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi penerima manfaat di wilayah tersebut.
Harjito menegaskan, koordinasi antara KPPG, SPPG, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting untuk meningkatkan mutu pelayanan MBG.
Meski demikian, jumlah SPPG yang tersedia perlu diiringi koordinasi dan pengawasan yang baik agar pelaksanaan program sesuai dengan kebutuhan serta standar pelayanan yang ditetapkan. (adv)










