Tiga Kandidat Sekda Nunukan, Satu Nama di Tangan Bupati

NUNUKAN – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan memasuki tahap penentuan. Tiga kandidat terbaik telah diumumkan, tetapi hanya satu nama yang akan dipilih Bupati Nunukan H. Irwan Sabri untuk menduduki jabatan tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah tersebut.

Ketiga kandidat itu adalah Ferdy Manurun Tanduklangi, Juni Mardiansyah, dan Muhammad Amin. Nama mereka diumumkan Panitia Seleksi Terbuka melalui pengumuman Nomor B/16/PANSEL2026-1.800.1.2.6, Rabu (28/10/2026).

banner 728x90

Ferdy saat ini menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Sementara itu, Juni Mardiansyah menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Nunukan. Adapun Muhammad Amin merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Nunukan. Keduanya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Komposisi tiga kandidat tersebut mempertemukan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Kaltara dengan dua pejabat internal Pemkab Nunukan. Namun, hasil seleksi belum menentukan siapa yang akan menduduki posisi Sekda definitif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan Kaharuddin mengatakan, pengumuman tiga kandidat terbaik itu mengacu pada berita acara rekapitulasi hasil setiap tahapan seleksi terbuka Nomor B/14/PANSEL2026-1.800.1.2.6 tertanggal 23 Oktober 2026.

Panitia seleksi juga mendasarkan pengumuman tersebut pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55295/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 27 Oktober 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Nunukan.

“Dengan diumumkannya tiga nama ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati Nunukan, untuk menentukan siapa Sekda Nunukan yang terpilih,” ujar Kaharuddin, Rabu (28/10/2026).

Keputusan bupati menjadi tahap krusial dalam proses pengisian jabatan tersebut. Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), menyelaraskan pelaksanaan kebijakan, serta memastikan program pemerintahan berjalan sesuai rencana.

Karena itu, pejabat yang terpilih nantinya tidak hanya mengisi jabatan struktural, tetapi juga memegang kendali penting dalam koordinasi birokrasi Pemkab Nunukan.

Kaharuddin mengatakan, setelah penentuan nama terpilih, proses akan dilanjutkan dengan penetapan Sekda definitif hingga penjadwalan pelantikan. “Kita tunggu saja siapa pilihan bupati. Yang terpenting, ketiga pejabat ini adalah terbaik dari yang terbaik,” katanya.

Hingga pengumuman tersebut disampaikan, belum ada nama yang ditetapkan sebagai Sekda definitif. Panitia seleksi menegaskan keputusan hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Nunukan 2026 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (adv)

banner 728x90