NUNUKAN – Akses bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di Kabupaten Nunukan mulai dipangkas. Pemerintah Kabupaten Nunukan meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) pertama di wilayah tersebut yang dioperasikan PT Sembakung Harapan Jaya di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (6/10/2026).
Kehadiran SPBUN ini diharapkan membuat nelayan lebih mudah memperoleh solar dan Pertalite subsidi tanpa harus menempuh rantai distribusi yang panjang. Selain mendekatkan lokasi pengisian dengan tempat kapal bersandar, fasilitas tersebut ditargetkan memastikan harga, kuota, dan penyaluran BBM subsidi lebih terukur.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan, BBM merupakan kebutuhan utama bagi nelayan untuk menjalankan aktivitas melaut.
“SPBU ini bukan sekadar tempat mengisi BBM bagi para nelayan. BBM adalah bagian penting dari kehidupan dan pekerjaan sehari-hari. Mau melaut perlu BBM, mau mencari ikan lebih jauh juga perlu BBM,” ujar bupati pada sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan R. Iwan Kurniawan saat meresmikan SPBU tersebut.
Menurut dia, akses BBM yang lebih mudah diharapkan dapat membantu nelayan menekan beban operasional sekaligus meningkatkan produktivitas. Hal itu dinilai penting mengingat sebagian masyarakat Nunukan menggantungkan penghasilan pada sektor kelautan dan perikanan.
Namun, pemerintah mengingatkan kemudahan akses tersebut harus dibarengi dengan tata kelola penyaluran subsidi yang ketat. Pengelola diminta memberikan pelayanan secara transparan dan sesuai ketentuan.
“Saya minta agar pelayanan kepada nelayan benar-benar menjadi perhatian dan prioritas yang paling utama. Layani para nelayan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Iwan.
Menurut Sekda, keberadaan SPBUN menjadi upaya memutus rantai distribusi BBM yang selama ini menjadi salah satu kendala nelayan.
Dengan fasilitas tersebut, nelayan dapat memperoleh solar dan Pertalite subsidi dengan harga resmi, kuota yang lebih pasti, serta lokasi pengisian yang lebih dekat dengan tempat kapal bersandar.
“Dengan berdirinya SPBUN perdana ini, rantai distribusi BBM yang sebelumnya panjang kini berhasil dipotong,” ungkapnya.
Ia menegaskan, subsidi harus diberikan kepada nelayan yang benar-benar berhak. Nelayan yang kapalnya telah terdata diminta mengurus atau memperbarui surat rekomendasi melalui penyuluh perikanan atau Dinas Perikanan. “Sebab, proses pengurusan surat rekomendasi dilakukan secara cepat, transparan, dan gratis,” tegasnya.
Di sisi lain, pengelola SPBUN diminta memastikan distribusi BBM berjalan akuntabel dan bebas dari praktik penyelewengan. Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan Dinas Perikanan di lapangan.
Nelayan juga diminta menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya, yakni untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan dan usaha perikanan, bukan untuk kepentingan di luar ketentuan.
Perwakilan PT Sembakung Harapan Jaya Heriyanto mengatakan, SPBUN tersebut dibangun sebagai respons terhadap persoalan yang selama ini dihadapi nelayan, terutama keterbatasan pasokan dan jauhnya akses BBM.
“Bahan bakar adalah urat nadi kehidupan para nelayan untuk turun melaut,” katanya.
Ia memastikan SPBUN akan menyediakan BBM dengan kualitas terjamin, harga resmi, dan pasokan yang stabil. Dengan akses yang lebih mudah, nelayan diharapkan dapat melaut lebih efisien dan meningkatkan hasil tangkapan maupun budidaya rumput laut.
Heriyanto juga meminta manajemen dan petugas SPBUN mengutamakan pelayanan yang ramah, transparan, serta memenuhi standar keselamatan kerja.
Perwakilan PT Pertamina, Ka. SBM Kaltim Kaltara V (4) Fuell Nabila Iman Barika, turut mengapresiasi pengoperasian SPBUN tersebut. Menurutnya, fasilitas ini dapat membantu mengakomodasi kebutuhan BBM para nelayan di Nunukan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap keberadaan SPBUN pertama ini menjadi awal pembangunan fasilitas serupa di wilayah lain. Dengan akses BBM yang lebih mudah dan penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, sektor perikanan diharapkan mampu tumbuh dan memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian masyarakat pesisir. (adv)














