TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah, Kamis (23/04/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus I, H. Hamka, S.IP., MH., didampingi Sekretaris Pansus I, Herman, S.Pi., serta dihadiri perwakilan Biro Hukum Setprov Kaltara dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Ketua Pansus I, Hamka, menyampaikan bahwa Ranperda yang terdiri dari 32 pasal tersebut dirancang sebagai landasan hukum dalam pemberian penghargaan kepada individu maupun organisasi yang berjasa bagi pembangunan daerah.
“Seluruh proses pembahasan telah kita selesaikan. Ranperda ini mengatur secara rinci kriteria hingga mekanisme pemberian penghargaan. Harapannya, ini menjadi rumah bagi mereka yang telah berkontribusi nyata bagi Kalimantan Utara,” ujar Hamka.
Sementara itu, Sekretaris Pansus I, Herman menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah harmonisasi regulasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Selanjutnya kita akan masuk tahap harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kemudian fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Ini penting untuk memastikan setiap ketentuan dalam Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif,” jelasnya.
Dalam draf yang telah disusun, penghargaan daerah akan dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni Utama, Madya, dan Pratama, dengan lima kategori penerima. Kategori tersebut meliputi tokoh pembentukan Kaltara, masyarakat berprestasi, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan dedikasi tinggi.
Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, Ranperda ini juga mengatur pembentukan Dewan Penghargaan Daerah sebagai lembaga non-struktural yang bertugas memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait penerima penghargaan.
Pansus I DPRD Kaltara optimistis Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu dekat. Setelah melalui tahapan fasilitasi dan penyempurnaan di tingkat pusat, Ranperda tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Melalui regulasi ini, DPRD Kaltara berharap dapat mendorong motivasi dan semangat putra-putri daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan Bumi Benuanta. (adv)









