TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah provinsi dalam menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan LKPD ini juga menjadi wujud komitmen Pemprov Kaltara dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Muhammad Nasir menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap sesuai aturan serta tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.
“DPRD akan terus mengawal proses ini agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Muhammad Nasir kepada media.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari upaya memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara.
“Sudah menjadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat. Hal ini memastikan apakah anggaran yang digunakan bermanfaat untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan LKPD dihadiri Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto SE dan jajaran pejabat Pemprov Kaltara serta pihak BPK Perwakilan Kaltara. (adv)














