JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kaltara bersama para pimpinan perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire Jakarta ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah dan dunia usaha. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, Achmad Djufrie menegaskan dukungan DPRD terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan sektor swasta.
Ia menilai, pemanfaatan program CSR dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
“DPRD tentu menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha melalui CSR tidak hanya membantu percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mendukung pembangunan Kalimantan Utara yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan di kawasan perbatasan. (adv)















