NUNUKAN – Pendidikan tinggi bagi warga desa di Nunukan mendapat ruang lebih besar melalui Program Beasiswa Desa Cerdas. Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong setiap desa mengalokasikan 10 persen dari pagu Dana Desa untuk membantu warga melanjutkan pendidikan.
Kebijakan tersebut menjadi penting di tengah masih rendahnya tingkat pendidikan tinggi masyarakat Nunukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaasslikar mengungkapkan, hanya 9,40 persen penduduk usia produktif 18–65 tahun yang tercatat telah menyelesaikan pendidikan tinggi.
“Dalam Juknis Program Beasiswa Desa Cerdas disebutkan, kebutuhan peningkatan akses pendidikan semakin penting karena ketimpangan akses pendidikan masih terasa di wilayah pedalaman dan perbatasan,” ujar Helmi, Sabtu (13/9/2026).
Melalui program tersebut, pemerintah desa tidak hanya menjadi pelaksana pembangunan fisik, tetapi juga memiliki peran langsung dalam meningkatkan kualitas SDM warganya. Dana desa diarahkan untuk membuka kesempatan pendidikan yang selama ini masih sulit dijangkau sebagian masyarakat.
“Persoalan rendahnya angka penduduk yang menyelesaikan pendidikan tinggi kemudian direspons melalui Program Beasiswa Desa Cerdas. Salah satu kebijakan dalam program tersebut adalah pengalokasian anggaran dari APBDes masing-masing desa sebesar 10 persen dari pagu Dana Desa setiap tahun,” kata Helmi.
Alokasi tersebut direncanakan berlaku mulai 2026 hingga 2030 dan selanjutnya dapat dilakukan peninjauan kembali. Besaran bantuan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan serta kemampuan keuangan desa.
Dana beasiswa dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, di antaranya SPP, uang kuliah dan biaya daftar ulang. Penerima juga diwajibkan membuat laporan penggunaan dana yang dilengkapi bukti pembayaran.
Program Beasiswa Desa Cerdas tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin melanjutkan kuliah. Perangkat desa aktif juga menjadi sasaran, khususnya untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.
Kebijakan ini diharapkan menjawab persoalan akses pendidikan di Nunukan yang memiliki karakter geografis cukup kompleks. Wilayah pedalaman, perbatasan, Pulau Sebatik hingga dataran tinggi Krayan menghadapi tantangan berbeda dalam mengakses pendidikan tinggi.
“Program Beasiswa Desa Cerdas menjadi salah satu upaya yang kita arahkan untuk menjawab persoalan tersebut. Pemerintah desa nantinya memiliki peran dalam memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan dan digunakan sesuai peruntukannya,” jelas Helmi.
Pemerintah desa nantinya juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima beasiswa. Mekanisme tersebut disiapkan agar bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Dengan skema tersebut, Dana Desa tidak hanya membangun jalan, fasilitas umum atau infrastruktur desa, tetapi juga diarahkan untuk membangun manusia. Bagi Nunukan, Beasiswa Desa Cerdas menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan warga desa menempuh pendidikan tinggi sekaligus memperkuat SDM di wilayah perbatasan. (adv)












