NUNUKAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nunukan mendapat dorongan kuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran akan potensi politisasi lembaga yang dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat upaya pengentasan kemiskinan di daerah.
Ekonom Universitas Gunadarma, Mega Oktaviany, yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pakar MPP KAFoSSEI, menyampaikan peringatan keras terkait hal ini. Menurutnya, BAZNAS memiliki peran vital sebagai instrumen keadilan sosial ekonomi, terutama di wilayah seperti Nunukan yang baru saja mencatatkan penurunan angka kemiskinan menjadi 5,27 persen pada tahun 2025.
“Potensi zakat nasional kita mencapai Rp 327 triliun, namun realisasi pengumpulannya secara nasional pada 2024 baru sekitar Rp 40,5 triliun. Kunci untuk memaksimalkan potensi ini adalah kepercayaan publik. Jika BAZNAS Nunukan dikelola dengan tendensi politis, misalnya penyaluran bantuan didasarkan pada afiliasi, maka kepercayaan itu akan runtuh,” tegas Mega pada Kamis (9/10/2025).
Mega menekankan bahwa BAZNAS adalah lembaga amanah umat, bukan alat politik. Dana yang terkumpul harus disalurkan secara profesional dan terukur kepada mereka yang berhak (mustahik), tanpa memandang latar belakang politik. Penyaluran yang tidak tepat sasaran tidak hanya melanggar prinsip syariah, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan program pembangunan yang sedang berjalan.
“Data BPS menunjukkan Nunukan berhasil menekan angka kemiskinan. BAZNAS seharusnya menjadi akselerator dari tren positif ini dengan program-program pemberdayaan UMKM dan bantuan sosial yang tepat sasaran. Bayangkan jika dana umat ini disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan hanya programnya yang gagal, ekonomi daerah bisa hancur karena ketidakadilan sosial yang ditimbulkannya,” jelasnya.
Mega Oktaviany mendesak BAZNAS Nunukan untuk secara rutin mempublikasikan laporan keuangan dan rincian penyaluran dana kepada publik. Menurutnya, transparansi adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Masyarakat Nunukan berhak tahu ke mana setiap rupiah dari zakat mereka disalurkan. Tanpa akuntabilitas, BAZNAS akan kehilangan legitimasinya, dan potensi besar zakat untuk menyejahterakan umat di perbatasan akan sia-sia,” pungkasnya. (bed)















