NUNUKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan tiga desa baru yakni, Ujang Fatimah, Binusan Dalam, dan Tembaring mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan masukan konstruktif terhadap Ranperda ini. Pembentukan desa baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan potensi lokal.
“Pandangan umum yang telah disampaikan mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan regulasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Nunukan Irwan Sabri pada Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemda Nunukan atas Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Nunukan dari 3 Raperda Inisiatif, Rabu (5/11/2025).
Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan untuk penyempurnaan substansi Raperda ini, agar benar-benar mencerminkan asas keadilan, partisipatif, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Nunukan siap melangkah maju dengan tiga desa baru yang akan membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat.
“Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan, diharapkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” tutupnya. (adv)











