NUNUKAN – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah, koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi terkait menjadi sebuah keharusan.
Masukan dari masyarakat seringkali menyoroti kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah, yang dapat menyebabkan inefisiensi dan pemborosan anggaran.
“Sebagai contoh, seringkali terjadi pembangunan jalan yang baru selesai harus dibongkar kembali karena adanya pekerjaan pemasangan pipa air bersih, atau sebaliknya. Hal ini tentu saja tidak efisien dan menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat,” kata H. Irwan Sabri usai melantik <span;>Arpiansyah, SE MM selaku Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka masa jabatan 2025–2030, <span;>di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).
Untuk menghindari hal ini, penting bagi setiap instansi pemerintah untuk selalu berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis terkait sebelum melaksanakan program kerja. Dengan demikian, potensi tumpang tindih dan pemborosan dapat dihindari.
Pemerintah daerah terus mendorong evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan sumber daya air bersih. “Salah satu langkah konkret adalah penunjukan Bapak Apriansyah sebagai pemimpin di sektor pelayanan air bersih. Tanggung jawab ini diharapkan dapat diemban dengan tulus dan dengan kinerja yang baik, mengingat masih banyak masyarakat di Kabupaten Nunukan yang belum teraliri air bersih,” pesannya.
Targetnya jelas, yaitu memastikan seluruh masyarakat teraliri air bersih. Pemerintah daerah akan terus mendorong dan melakukan evaluasi untuk memastikan keberhasilan program ini. Selain itu, penyambungan pipa juga menjadi fokus utama yang harus terus dipacu, dengan koordinasi yang intensif dengan OPD teknis terkait.
Peningkatan pelayanan air bersih ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Meskipun dividen Perumda air telah mencapai 1 miliar, fokus utama tetap pada perbaikan kinerja dan perluasan jaringan, bukan hanya mengejar profit semata,” tegasnya.
Dengan koordinasi dan komunikasi yang efektif, serta komitmen untuk bekerja dengan tulus dan berbuat yang terbaik, diharapkan program-program pemerintah daerah dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Untuk diketahui, p<span;>elantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nunukan Nomor 626 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2025–2030. (adv)









