TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar berjalan transparan dan bebas dari praktik “jalur titipan”.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto mengatakan pengawasan SPMB menjadi bagian dari fungsi DPRD, khususnya di bidang pendidikan. Komisi IV dipastikan turun langsung memantau proses penerimaan siswa baru. “Biasanya yang hadir langsung dari Komisi IV. Insyaallah kita pantau terus,” ujar Supa’ad saat reses masa persidangan III Tahun 2026 di Tarakan, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, polemik penerimaan siswa baru hampir selalu terjadi setiap tahun, terutama terkait dugaan permainan jalur masuk dan ketidakadilan seleksi. Karena itu, seluruh tahapan SPMB diminta berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Saya paling sependapat kalau harus tegak lurus dengan aturan, sehingga tidak ada lagi jalan samping atau jalan belakang,” tegasnya.
Supa’ad menilai peluang kecurangan kini semakin kecil karena sistem penerimaan sudah berbasis digital dan lebih mudah diawasi. DPRD juga membuka ruang laporan masyarakat jika ditemukan dugaan pelanggaran disertai bukti kuat. “Kalau ada titipan dan ada alat bukti yang benar, tentu DPRD akan bersikap sesuai laporan dan temuan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak menjunjung kejujuran demi terciptanya SPMB yang adil, bersih, dan transparan. (adv)









