Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Nunukan Targetkan Kembali Raih Opini WTP

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Irwan Sabri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan Sabri.

Ia menjelaskan, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan masukan dari BPK agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin baik dan mampu mewujudkan akuntabilitas serta transparansi yang optimal,” harapnya.

Irwan menyampaikan, penyerahan LKPD tahun ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Nunukan. Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Bupati berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.  (adv)