NUNUKAN – Biaya Rp800 ribu dalam proses seleksi Beasiswa Harapan Energi Baru menjadi sumber polemik antara mahasiswa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Mahasiswa mempertanyakan pungutan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan. Namun, Pemkab menegaskan uang itu bukan pungutan pemerintah daerah, melainkan biaya pendaftaran seleksi yang langsung dibayarkan peserta kepada Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Nunukan, Khairil mengatakan, tudingan pungutan liar (pungli) tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman mengenai mekanisme pendaftaran perguruan tinggi.
“Uang Rp800 ribu itu langsung ditransfer oleh peserta ke rekening Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai syarat pendaftaran kuliah resmi. Sedikit pun kami di Pemkab tidak terlibat atau menerima aliran dana tersebut,” tegas Khairil saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).
Menurut Khairil, biaya tersebut merupakan ketentuan resmi dari pihak universitas. Karena pembayaran dilakukan langsung oleh peserta ke rekening Unhas, Pemkab Nunukan tidak memiliki kewenangan atas dana tersebut.
Terkait tuntutan mahasiswa agar biaya pendaftaran ditanggung Pemkab Nunukan, Khairil menyebut pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk membiayainya. Beasiswa Harapan Energi Baru, kata dia, merupakan program umum berbasis prestasi dan tidak dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kalau dibiayai penuh oleh Pemkab, kami khawatir justru menimbulkan ketimpangan baru apabila penerimanya berasal dari keluarga yang mampu,” ujarnya.
Untuk menunjukkan transparansi, Pemkab Nunukan telah mempublikasikan data penerima Beasiswa Harapan Energi Baru. Sebanyak 1.036 mahasiswa disebut telah diumumkan melalui media sosial dan situs resmi Pemkab Nunukan.
“Kami sudah memuat data lengkap 1.036 mahasiswa penerima beasiswa di media sosial maupun situs resmi Pemkab Nunukan. Silakan dicek atau ditanyakan langsung kepada mereka apakah ada pungli seperti yang dituduhkan,” katanya.
Pemkab Nunukan juga memastikan program Beasiswa Harapan Energi Baru tetap dilanjutkan secara berkesinambungan. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah membuka akses pendidikan tinggi bagi pelajar asal Nunukan.
Sementara itu, perbedaan pandangan mengenai konsep afirmasi yang sempat memicu walkout perwakilan mahasiswa dalam RDP juga diluruskan. Mahasiswa memandang afirmasi semestinya diprioritaskan bagi warga kurang mampu di wilayah 3T.
Pemkab Nunukan memiliki pemaknaan berbeda. Afirmasi diterapkan melalui penyediaan kuota khusus hasil kerja sama dengan perguruan tinggi, seperti Unhas. Dalam skema tersebut, pelajar asal Nunukan bersaing dengan sesama pelajar Nunukan untuk memperebutkan kuota.
“Bukan hanya diperuntukkan oleh yang kurang mampu, namun juga yang memiliki prestasi dan berkeinginan berkuliah di kampus yang bagus,” tegas Khairil. (adv)
