NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto kembali turun menyapa warga dalam kegiatan reses di Jalan Yos Sudarso RT 11 dan RT 12, Kelurahan Tanjung Harapan, Minggu (22/2/2026).
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, berbagai aspirasi mencuat, mulai dari pembangunan sarana ibadah, perbaikan jembatan, hingga kebutuhan fasilitas pendidikan keagamaan bagi anak-anak.
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang interaksi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan kebutuhan prioritas di lingkungan mereka.
Tokoh masyarakat setempat, Habir, mengapresiasi konsistensi Rismanto yang dinilai rutin turun langsung ke lapangan.
“Kami berterima kasih karena Pak Rismanto tidak pernah bosan berkunjung ke wilayah kami dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di sini,” ujar Habir.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Rismanto menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk mengetahui secara langsung persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
“Tanpa kegiatan reses, kami di DPRD tidak akan mengetahui secara rinci kebutuhan masyarakat. Karena itu saya terus berupaya hadir dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga,” kata Rismanto.
Ia mengungkapkan, bantuan untuk pembangunan masjid dan perbaikan jembatan di wilayah tersebut telah diupayakan dan direncanakan dapat direalisasikan tahun ini.
“Insyaallah bulan Juni ini bisa direalisasikan,” ujarnya optimistis.
Dalam kesempatan itu, salah satu warga, Evi Haslinda, juga menyampaikan terima kasih atas program Beasiswa Kaltara yang telah diterimanya. Ia berharap program tersebut terus berlanjut agar semakin banyak pelajar yang terbantu dalam melanjutkan pendidikan.
Selain infrastruktur, warga juga mengusulkan pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Mereka menyebutkan antusiasme anak-anak untuk belajar mengaji cukup tinggi, namun kapasitas tempat yang ada saat ini belum memadai.
Menanggapi usulan tersebut, Rismanto menjelaskan bahwa pembangunan TPA bukan merupakan kewenangan strategis pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen mencarikan solusi.
“Untuk pembangunan TPA memang bukan kewenangan strategis provinsi, tetapi tetap kami inisiasi melalui bantuan dana hibah masjid. Kami juga akan berkoordinasi dengan bagian kesejahteraan rakyat (kesra) untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Rismanto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga. (adv)
