TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027, yang digelar di Ruang Pertemuan SMAN 1 Tarakan, Selasa (05/5/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara sistem pendaftaran berbasis digital dengan kesiapan infrastruktur pendidikan di lapangan.
Menurutnya, penerapan sistem modern harus tetap memperhatikan kondisi geografis Kalimantan Utara yang memiliki keterbatasan akses di sejumlah wilayah.
Hal ini dinilai krusial agar proses penerimaan siswa baru tidak hanya berjalan transparan, tetapi juga inklusif.
“Penerapan sistem harus sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Kita ingin proses ini adil dan bisa diakses oleh seluruh calon peserta didik, termasuk di daerah yang masih memiliki keterbatasan jaringan,” ujar Syamsuddin.
Dalam aspek teknis, DPRD Kaltara meminta Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala, terutama terkait jaringan internet yang belum merata.
Untuk itu, pada SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan diterapkan sistem hybrid, yakni kombinasi pendaftaran online dan offline.
“Sistem ini dirancang agar server tetap optimal, sekaligus memberikan akses bagi daerah blank spot. Jangan sampai ada calon siswa yang dirugikan hanya karena kendala jaringan,” tegasnya.
Selain itu, mekanisme seleksi juga akan mempertimbangkan nilai rapor semester 1 hingga 5, di samping jalur zonasi serta jalur lain yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, DPRD berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih matang, transparan, dan berkeadilan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan layanan pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kaltara (adv)
