DPRD Kaltara Bentuk Tim Terpadu Awasi BBM Subsidi dan Benahi Galian C

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie  memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Kaltara.

Rapat tersebut membahas penguatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas galian C di wilayah Kaltara.

Dalam forum itu, Achmad Djufrie menegaskan persoalan distribusi BBM dan aktivitas galian C merupakan isu strategis yang harus segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor.

Ia menyoroti masih tingginya antrean kendaraan di SPBU yang diduga dipicu praktik penyalahgunaan barcode dan pengetapan BBM, serta belum tertatanya aktivitas galian C akibat kendala administrasi dan legalitas perizinan.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” tegas Achmad Djufrie.

Dalam pembahasan, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Tim ini diharapkan mampu melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk verifikasi barcode serta penertiban praktik penyaluran yang tidak sesuai aturan.

DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten/kota agar penanganannya berjalan seragam dan terintegrasi.

Sementara terkait aktivitas galian C, rapat menyimpulkan hambatan utama bukan hanya penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha. DPRD mendorong percepatan penyelesaian perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, dan perlindungan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C guna membantu masyarakat dan pelaku usaha menyelesaikan tahapan administrasi hingga izin dinyatakan lengkap.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan demi menciptakan distribusi BBM yang tepat sasaran serta tata kelola pertambangan yang tertib dan berpihak pada masyarakat Kaltara (adv)