TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah cepat menyikapi persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP), disepakati pembentukan tim terpadu untuk mengawasi penyaluran BBM, khususnya jenis subsidi.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM yang dinilai semakin rawan. Salah satu pemicunya adalah disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi.
“Selisih harga yang semakin lebar ini membuka peluang bagi oknum untuk mencari keuntungan. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” kata Muddain, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM agar tepat sasaran. DPRD pun menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat di lapangan.
Selain itu, sistem QR Code yang selama ini digunakan untuk mengontrol pembelian BBM turut menjadi perhatian. DPRD menemukan masih adanya celah dalam implementasi sistem tersebut, seperti penyalahgunaan kode hingga ketidaksesuaian data kendaraan.
“Kalau tidak dievaluasi, sistem ini justru bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Tim terpadu yang dibentuk nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait dan bekerja selama tiga bulan. Fokusnya adalah memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan serta menekan antrean yang meresahkan masyarakat.
DPRD berharap langkah ini dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kaltara, sekaligus mengembalikan fungsi subsidi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (adv)
