Wabup Nunukan Hermanus Luncurkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang untuk Sungai di Lumbis

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, secara resmi meluncurkan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang untuk sungai Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Lumbis pada hari Sabtu (18/10/2025).

Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk membantu masyarakat di wilayah dengan akses terbatas, baik darat maupun sungai.

“Kita tahu bersama bahwa sungai masih menjadi satu-satunya akses yang menjangkau wilayah Lumbis. Sementara itu, biaya operasional transportasi air relatif mahal,” ujar Hermanus.

Kebijakan SOA ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu. Diharapkan, dengan adanya program ini, kehadiran pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Subsidi ongkos angkut barang adalah bantuan dana dari pemerintah untuk membiayai ongkos angkut yang berlaku. Bantuan ini diberikan kepada penyedia jasa angkut kebutuhan pokok masyarakat dari pusat distribusi hingga daerah perbatasan dan terpencil di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan mengalokasikan dana sebesar Rp. 448.012.650 untuk subsidi ongkos angkut barang via sungai di wilayah Lumbis. Dana ini akan digunakan untuk rute dari Mansalong ke beberapa desa, meliputi ;

Mansalong – Desa Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir, dengan total barang pokok sebanyak 12.000 kilogram.

Kemudian, Mansalong – Desa Panas, Langassong, Tambaang Hulu, dengan total barang pokok sebanyak 7.500 kilogram. Lalu, Mansalong – Desa Samunti, Jukub, Tadangus, dengan total barang pokok sebanyak 11.900 kilogram.

Ada juga Mansalong – Desa Sumentobol, dengan total barang pokok sebanyak 7.950 kilogram, dan Mansalong – Desa Tau Lumbis, dengan total barang pokok sebanyak 10.000 kilogram.

Total barang pokok yang akan diangkut melalui program ini mencapai 49.350 kilogram (kg).

Wakil Bupati Hermanus menekankan bahwa tujuan utama dari SOA barang adalah untuk pemerataan penyebaran barang kebutuhan pokok di daerah perbatasan serta menjaga stabilitas harga.

“Saya berharap dengan adanya program SOA ini, masyarakat kita yang ada di hulu Lumbis dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Pemerintah Daerah berencana untuk terus berupaya memberikan stimulan melalui berbagai program bagi daerah-daerah dengan keterbatasan akses transportasi dan komunikasi. Tujuannya adalah untuk menekan kesenjangan harga dengan wilayah perkotaan. (adv)