Aji Kuning Kembali Dikepung Banjir

NUNUKAN – Saat sebagian warga menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 Brazil melawan Maroko, warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, justru kembali menghadapi banjir akibat hujan deras yang bertepatan dengan pasang air laut, Minggu pagi. Genangan merendam kolong rumah panggung, pertokoan, fasilitas umum, hingga sejumlah ruas jalan utama yang selama ini menjadi titik langganan banjir.

Banjir yang melanda Desa Aji Kuning bukan kali pertama terjadi. Kondisi ini hampir selalu berulang saat curah hujan tinggi bersamaan dengan naiknya permukaan air laut sehingga aliran air hujan menuju laut terhambat dan meluap ke kawasan permukiman.

Selain faktor alam, buruknya kondisi drainase turut memperparah genangan. Sejumlah saluran mengalami penyumbatan sampah, pendangkalan akibat sedimentasi, serta kerusakan fisik. Kapasitas drainase yang ada juga dinilai sudah tidak mampu menampung debit air saat hujan deras berlangsung dalam waktu lama.

Beberapa wilayah yang kerap terdampak banjir antara lain Jalan Mulawarman RT 11 dan RT 12, Jalan Pangkalan RT 04, Jalan Perbatasan RT 05, Jalan Kampung Rambutan RT 06, Jalan Pasar Minggu RT 10, dan Jalan Sejahtera RT 12.

Genangan tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Area pertokoan, lingkungan Masjid Al-Aqsha RT 09, Lapangan RTP Aji Kuning, hingga sejumlah fasilitas umum kerap terendam. Bahkan saat banjir besar terjadi, kegiatan belajar mengajar di SDN 006 Sebatik Tengah dan SMPN 1 Sebatik Tengah terpaksa dihentikan sementara.

Wakil Ketua BPD Aji Kuning, Asdar mengatakan, upaya gotong royong membersihkan saluran air yang selama ini dilakukan warga belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Menurutnya, banjir di Aji Kuning sudah menjadi masalah struktural yang membutuhkan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang lebih besar.
“Hasil Rapat Dengar Pendapat yang diinisiasi BPD Aji Kuning mengusulkan pembangunan drainase primer berkapasitas besar yang terhubung langsung ke laut, normalisasi saluran yang mengalami pendangkalan, serta peningkatan kualitas jaringan drainase di kawasan permukiman padat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Aji Kuning Syarifuddin mengakui keterbatasan APBDes menjadi kendala dalam pelaksanaan normalisasi drainase maupun pembangunan sistem pengendalian banjir berskala besar.

“Karena itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat agar penanganan banjir dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” pungkasnya. (bed)




DPRD Nunukan Soroti Masalah Embung Lapri, Andi Yakub Dorong Solusi hingga ke Kementerian ATR/BPN

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns., turun langsung melakukan monitoring ke Embung Lapri di Pulau Sebatik, Ahad (5/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak.

Dalam monitoring tersebut, Andi Yakub menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai membutuhkan penanganan serius dan koordinasi lintas sektor agar dapat segera diselesaikan.

Ia menegaskan, hasil monitoring ini tidak akan berhenti pada laporan semata. DPRD akan segera menindaklanjutinya melalui audiensi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong langkah konkret dari pemerintah pusat.

“Monitoring ini adalah tindak lanjut dari pengawasan DPRD yang telah saya lakukan sebelumnya. Menurut saya, semua persoalan lintas sektoral harus memiliki leading sector agar penanganannya berjalan tertata dan komprehensif. Jika tidak ada yang memimpin penyelesaian masalah, maka persoalan ini akan terus berjalan di tempat,” tegas Andi Yakub.

Ia menyebutkan terdapat tiga isu utama yang dinilai mendesak untuk segera ditangani.

Pertama, percepatan pembayaran pembebasan lahan masyarakat. Hingga saat ini, masih terdapat warga yang belum menerima haknya sejak lama. Kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan embung.

Kedua, normalisasi Embung Lapri. Menurutnya, kondisi embung saat ini dinilai belum optimal dalam menampung air. Oleh karena itu diperlukan langkah teknis untuk melakukan normalisasi agar fungsi embung dapat berjalan maksimal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat di wilayah Sebatik.

Ketiga, penguatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Terjadinya ketegangan hingga pembukaan kanal embung sebelumnya dinilai menjadi indikasi adanya miskomunikasi yang cukup serius.

Ia berharap pemerintah dapat hadir sebagai penengah yang adil dengan membuka ruang dialog yang konstruktif dan solutif agar persoalan tidak semakin meluas.

Andi Yakub menegaskan, DPRD Kabupaten Nunukan tidak ingin persoalan Embung Lapri terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Embung ini dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah berkepanjangan. Kita akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” tutupnya. (bed)