Reses di Nunukan Barat, Ustania Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan

NUNUKAN – Persoalan jalan lingkungan rusak hingga keterbatasan ruang kelas menjadi keluhan utama warga Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan saat Anggota DPRD Nunukan, Ustania, SE menggelar reses, Minggu (15/2/2026).

Dalam pertemuan tatap muka tersebut, masyarakat berharap kebutuhan dasar di lingkungan mereka segera mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Pertemuan yang menghadirkan warga dari sejumlah RT di Kelurahan Nunukan Barat itu berlangsung interaktif. Warga secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari infrastruktur lingkungan hingga layanan pendidikan.

Beberapa keluhan yang mencuat di antaranya kondisi jalan lingkungan yang rusak, drainase tersumbat yang kerap memicu genangan saat hujan, serta minimnya penerangan jalan umum. Selain itu, kebutuhan ruang kelas baru dan fasilitas belajar yang layak di sekolah dasar setempat juga menjadi perhatian utama warga.

Anggota DPRD Nunukan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut mendengarkan setiap masukan warga secara langsung. Ustania menegaskan bahwa kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dalam pembahasan di lembaga legislatif.

“Kebutuhan dasar seperti infrastruktur lingkungan dan pendidikan tidak boleh diabaikan. Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dominannya aspirasi di sektor pendidikan. Warga meminta adanya penambahan ruang kelas serta perbaikan sarana sekolah dasar agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal.

“Usulan pendidikan akan diselaraskan dengan program pemerintah daerah, karena pendidikan tidak boleh terabaikan. Fasilitas belajar yang memadai tentunya akan kami sampaikan dalam pembahasan rapat-rapat dewan,” tegasnya.

Peserta reses didominasi kalangan ibu rumah tangga yang berharap wakil rakyat dapat memperjuangkan kebutuhan lingkungan tempat tinggal mereka. Dalam sesi tanya jawab, Ustania turut menjelaskan mekanisme pengajuan usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

“Setiap aspirasi yang dihimpun akan dibahas bersama anggota DPRD lain sesuai daerah pemilihan, kemudian diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah,” jelasnya.

Reses DPRD merupakan kegiatan rutin anggota dewan pada masa sidang. Untuk pekan ini, agenda reses berlangsung pada 15 hingga 20 Februari 2026. Seluruh anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan masing-masing guna menjaring aspirasi konstituen dan menyerap kebutuhan riil masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan. (bed)




TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Tas dan Sepatu Branded Asal Malaysia

NUNUKAN – Sinergitas TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan kembali membuahkan hasil.

Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tas, sepatu, dan berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang hendak masuk ke wilayah Nunukan melalui jalur laut, Sabtu (14/02/2026) di Dermaga Tradisional Yamaker.

Danlanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Quick Response (TQR) Lanal Nunukan terkait rencana pengiriman barang-barang bermerek dari wilayah Simpang Tiga, Malaysia, menuju Nunukan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif bersama Bea Cukai Nunukan.

Berkat langkah cepat dan terukur, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) yang sandar di Pangkalan Tradisional Yamaker.

“Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas kami menemukan 4 kardus besar dan 2 koper berisi berbagai barang branded tanpa dokumen kepabeanan yang sah,” kata Primayantha.

Barang-barang tersebut terdiri atas tas, sepatu, dompet, jam tangan, hijab, parfum, serta berbagai produk fashion dan aksesoris dari merek internasional maupun regional seperti Adidas, Nike, Puma, Dior, hingga Bonia.

Seluruh barang yang diduga hasil penyelundupan langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, pendataan, serta proses penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan tegas ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Dalam aturan tersebut ditegaskan, setiap orang yang memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan, termasuk tanpa pembayaran bea masuk dan pajak, dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi,” ungkapnya.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi wujud penegakan hukum, tetapi juga langkah konkret dalam melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat praktik penyelundupan.

“Jika dikalkulasikan, total nilai barang selundupan tersebut, sekitar Rp 88.230.903. Adapun nilai potensi kerugian negara akibat kasus ini, sekitar Rp 41.509.779,” sebutnya.

Sinergitas antara Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan pun dinilai semakin solid dalam menjaga perairan perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal.

“Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku serta memperkuat pengawasan maritim di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan yang rawan menjadi jalur masuk barang ilegal,” pungkasnya. (bed)




Satgas Pamtas Serahkan Tangkapan Sabu 153 Gram Tanpa Tersangka ke Polisi

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmedika Kawal (Yonkav) 13/Satya Lembuswana telah menyerahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan di wilayah perbatasan tanpa tersangka kepada Polres Nunukan Mako Kotis, Jalan Fatahillah, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan ini merupakan wujud komitmen komiten Satgas Pamtas dalam upaya konsisten pemberantasan perdagangan dan penyebaran narkoba di perbatasan RI–Malaysia yang seringkali menjadi titik rawan aktivitas ilegal.

Sebelum proses penyerahan dilaksanakan, petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan telah melakukan uji sampel terlebih dahulu untuk memastikan jenis barang yang ditangkap. Pemeriksaan awal tersebut bertujuan untuk memastikan apakah barang yang ditemukan merupakan narkoba jenis sabu atau jenis lainnya, yang akan menjadi dasar dalam proses penanganan hukum selanjutnya.

Menurut keterangan Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana kepada awak media usai proses penyerahan, penangkapan barang bukti terjadi ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di Pos Kandungan pada hari Senin (22/12/2025).

“Saat kami melakukan patroli, kami menemukan tanda-tanda mencurigakan dan mencoba mendekati pihak yang dicurigai. Namun, sayangnya tersangkanya segera melarikan diri sehingga tidak kami tangkap langsung. Meskipun demikian, kami berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkannya,” ungkap Ikhsan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, jumlah barang bukti yang disita berupa 4 paket plastik bening yang berisi narkoba dengan total berat 153,86 gram. Selain itu, juga ditemukan dan disita 2 buah ponsel serta tas selempang yang diduga milik tersangka yang melarikan diri. Barang-barang tersebut akan menjadi bukti penting dalam penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak penegak hukum.

Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana menegaskan, penyerahan barang bukti ke Polres Nunukan merupakan langkah tepat dalam proses penegakan hukum.

“Soal penanganan selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya ke pihak Polres seperti prosedur yang berlaku. Yang jelas, apa yang kami lakukan hari ini dan setiap hari adalah wujud komitmen kami bersama seluruh personel Satgas Pamtas untuk membersihkan wilayah perbatasan dari ancaman narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan kerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah aktivitas ilegal semacam ini terjadi lagi,” tegasnya. (bed)




Gubernur Kaltara dan Bupati Nunukan Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan di Perbatasan

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal Arifin Paliwang, bersama Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, sukses menggelar Panen Raya Padi di Long Kiwan, Kecamatan Krayan Barat, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan menyoroti potensi besar sektor pertanian di wilayah perbatasan.

Menurut data dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Krayan, luas baku lahan pertanian meningkat signifikan dari 3.525 hektare pada 2024 menjadi 4.070 hektare pada 2025. Luas Tambah Tanam (LTT) oplah mencapai 2.420 hektare, sementara LTT reguler seluas 1.650 hektare. Produktivitas lahan ini mampu menghasilkan sekitar 4.000 ton padi per tahun.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri mengungkapkan, panen raya ini bukan hanya perayaan hasil pertanian, tetapi juga simbol nyata ketahanan pangan daerah. Ia mengapresiasi semangat dan kegigihan petani Krayan dalam meningkatkan produktivitas melalui pengolahan lahan yang baik dan berkelanjutan.

“Panen raya ini menunjukkan bahwa Krayan memiliki potensi besar. Hasil pertanian yang dihasilkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga memperlihatkan peluang pengembangan di tingkat regional,” ujar Irwan Sabri.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Utara atas kunjungan dan dukungan yang diberikan, berharap sektor pertanian Krayan terus berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengakui potensi swasembada pangan di Krayan sangat luar biasa, didukung oleh sistem pertanian organik yang menghasilkan produk pertanian sehat dan berkualitas. Ia mendorong optimalisasi lahan pertanian yang belum tergarap sepenuhnya.

“Dukungan alat dan sarana pertanian, termasuk bantuan excavator dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, diharapkan dapat semakin memotivasi petani dalam membuka dan mengelola lahan pertanian,” ujarnya. (bed)




Hasan Saleh Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan Nunukan, 90 Persen Tepat Sasaran, 10 Persen Data Terlambat Diperbarui

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IV, Mayjen TNI (Purn) Drs. H. Hasan Saleh, memantau langsung penyaluran Bantuan Pangan 2025 di Aula Pertemuan Kelurahan Nunukan Utara, Selasa (16/12/2025).

Acara yang diisi dengan antusiasme warga ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.

Menurut Hasan Saleh, penyaluran bantuan bagi masyarakat tidak mampu telah berjalan sesuai petunjuk yang ada. Meskipun terkadang ada data yang belum diperbarui yang menjadi dinamika di lapangan, namun pemantauan yang dilakukan menunjukkan kinerja yang memuaskan.

“Sepanjang pantauan saya, hampir 90 persen tepat sasaran. Adapun 10 persen sisanya kemungkinan karena ada yang sudah meninggal dunia namun data terlambat diperbarui,” ungkapnya sambil menyapa warga yang sedang menunggu giliran menerima bantuan.

Bantuan pangan ini bukan hanya difokuskan di Kabupaten Nunukan, melainkan menyebar ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan penyaluran telah dilakukan kemarin di Tarakan, hari ini di Nunukan, dan besok direncanakan akan dilanjutkan ke Kabupaten Bulungan.

“Kita tidak mau ada satu pun wilayah yang terlewatkan. Setiap warga yang membutuhkan harus merasa keberadaan pemerintah,” tegas Hasan.

Sementara itu, Kepala Kantor Perum Bulog Tarakan Zamahsyari Afsolin yang membawahi wilayah Tarakan dan Nunukan menyampaikan, total bantuan pangan yang disalurkan di Kabupaten Nunukan sebanyak 8.212 paket, yang tersebar di semua kecamatan, kelurahan, dan desa. Setiap paket terdiri dari 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

“Ini merupakan alokasi penyaluran tahap II untuk bulan Oktober-November, dimana sebelumnya tahap I sudah dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2025,” jelas Zamahsyari yang juga hadir dalam acara tersebut.

Ia menambahkan, petugas Bulog telah bekerja ekstra untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan cepat.

Di Kelurahan Nunukan Utara sendiri, penyaluran ditujukan kepada 278 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari Program Bantuan Pangan Nasional yang disalurkan oleh Bulog dan disaksikan langsung oleh Hasan Saleh sebagai mitra pemerintah.

Salah satu warga penerima, Siti Aminah (45 tahun), menyampaikan rasa terima kasihnya. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga saya. Semoga pemerintah selalu memberikan perhatian seperti ini,” ujarnya sambil memegang paket beras yang baru diterimanya. (bed)




Hadiri Hajatan Keluarga di Nunukan, Rumah di Sebatik Tengah Terbakar

NUNUKAN – Satu unit rumah kayu milik Ayuman, warga Jalan SMPN 2 RT 02 Dusun Masago Desa Bukit Harapan, Peringkat Sembilan Kecamatan Sebatik Tengah, ludes terbakar, Ahad (14/12/2025) pagi.

Rumah berukuran 6×8 meter persegi itu ditinggal pemiliknya yang pergi ke Nunukan untuk menghadiri undangan hajatan pernikahan keluarga.

Informasi kebakaran diterima Danton Pemadam Kebakaran Sebatik Utara, Abdul Wahid, pukul 05.20 Wita. “Kepala Desa Bukit Harapan, Pak Cecep mengabari kami, bahwa sedang terjadi kebakaran menimpa rumah salah seorang warganya,” ungkap Wahid.

Segera setelah menerima laporan, 2 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar setengah jam.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Mulanya, warga sekitar yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban mendengar suara seperti letupan yang berasal dari rumah Ayuman, baru kemudian menyadari bahwa kebakaran telah terjadi.

Karena berbahan kayu, api sangat cepat membesar dan menjalar sehingga seluruh rumah korban terbakar. “Tidak ada korban yang terluka ataupun meninggal dari peristiwa ini, kami mengimbau kepada warga agar tetap waspada terhadap musibah kebakaran,” tutup Wahid. (bed)