Pendekatan Persuasif Satgas Pamtas, Warga Serahkan Senjata Rakitan

NUNUKAN – Pendekatan persuasif yang dilakukan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL membuahkan hasil. Seorang warga perbatasan belum lama ini secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan laras panjang miliknya tanpa paksaan.

Penyerahan tersebut bermula dari komunikasi sosial yang intens dilakukan personel Satgas dengan tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di wilayah perbatasan.

Dari kegiatan itu, Pasiter Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra bersama staf teritorial mendapat informasi adanya seorang warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, berinisial MS (40), yang memiliki senjata rakitan jenis penabur.

Senjata tersebut diketahui biasa digunakan untuk berburu hewan liar. Berdasarkan identifikasi, senjata rakitan itu memiliki diameter sekitar 18,5 milimeter dengan jarak efektif mencapai 50 meter.

Guna mencegah potensi penyalahgunaan, Satgas Pamtas kemudian melakukan pendekatan teritorial secara bertahap kepada MS. Melalui komunikasi sosial dan edukasi berkelanjutan, warga tersebut akhirnya bersedia menyerahkan senjata yang dimilikinya.

“Salah satu ketakutan terbesar masyarakat adalah stigma atau tindakan hukum setelah menyerahkan senjata secara sukarela,” ujar Kapten Kav Yurika saat dikonfirmasi media, Rabu (29/4).

Ia menegaskan, pendekatan yang digunakan mengedepankan konsep hearts and minds, yakni membangun kedekatan emosional dan kepercayaan dengan masyarakat, bukan sekadar penegakan hukum yang kaku.

“Ini bukan soal sitaan, tapi soal kepercayaan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar masyarakat merasa aman,” lanjutnya.

Menurutnya, ketika rasa aman telah terbangun, masyarakat akan dengan kesadaran sendiri menyerahkan barang berbahaya karena percaya negara hadir melindungi mereka.

Senjata rakitan tersebut kemudian diterima langsung oleh Pasiter Satgas bersama staf teritorial. Selanjutnya, senjata akan dilaporkan ke komando atas dan diserahkan kepada pihak terkait sesuai ketentuan hukum untuk dimusnahkan.

Proses pengamanan dilakukan dengan prosedur ketat guna memastikan aspek legalitas, keamanan fisik, serta pertanggungjawaban administrasi, termasuk menjaga kerahasiaan identitas warga.

Penyerahan ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan teritorial Satgas Pamtas dalam membangun komunikasi, edukasi, dan pemahaman hukum di tengah masyarakat perbatasan. Selain menjaga kedaulatan, TNI juga memperkuat rasa aman dan kepercayaan publik demi terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif. (sym)




Publikasi Pemkab Bukan Pencitraan, Tapi Hak Masyarakat

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menepis anggapan publikasi kegiatan pemerintahan sebagai pencitraan semata. <span;>Sebab, penyampaian informasi pembangunan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat adalah hak publik yang wajib dipenuhi.

“Itu bukan pencitraan. Masyarakat berhak tahu ke mana arah pembangunan dan bagaimana uang negara digunakan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Nunukan, Muhammad Basir, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026) lalu.

Menurutnya, publikasi kegiatan pemerintah daerah melalui media massa dan media sosial sangat penting agar informasi pembangunan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Terlebih, kerja sama publikasi media tersebut juga didukung anggaran daerah.

Basir menilai sangat disayangkan jika hasil liputan media yang telah dibiayai pemerintah tidak bisa diakses secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Ada uang negara yang digunakan untuk menjelaskan apa-apa saja pekerjaan yang dilakukan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyebarluasan informasi melalui berbagai platform digital merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang wajib dijalankan pemerintah daerah.

Dengan publikasi yang luas, masyarakat diharapkan mengetahui program serta kegiatan pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan Pemkab Nunukan.

Selain meningkatkan transparansi, optimalisasi publikasi di media sosial juga diyakini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (bed)




Pelni Pastikan Pengelolaan Kontainer Tol Laut Sesuai Aturan, Polemik di Nunukan Selesai

NUNUKAN – PT Pelni menegaskan pengelolaan kontainer dalam Program Tol Laut dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Kepala Urusan Operasional Pelayanan PT Pelni, Jumani A.R Mogu, menyusul adanya sorotan terkait operasional distribusi logistik di Pelabuhan Tunontaka Nunukan.

Menurut Jumani, kewenangan operator kapal dalam mengatur ruang muat, pengangkutan, hingga distribusi kontainer telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 34 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan Program Tol Laut sebagai bagian dari pelayanan publik angkutan barang melalui jalur laut.

“Pengaturan ruang muat kapal pada Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut dilaksanakan oleh operator kapal. Hal ini sudah diatur jelas,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, Program Tol Laut dibentuk pemerintah untuk menekan disparitas harga antarwilayah, terutama di daerah perbatasan, terluar, dan tertinggal. Karena itu, pengelolaan distribusi barang harus berjalan tertib, efisien, dan transparan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan, PT Pelni juga menjalankan operasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Regulasi tersebut mendorong efisiensi rantai distribusi, penghapusan biaya tidak resmi, serta mencegah praktik monopoli dalam jasa logistik.

Jumani menambahkan, mekanisme distribusi Tol Laut kini didukung sistem digital melalui aplikasi SiTolLaut. Melalui sistem itu, proses pemesanan ruang muat, pencatatan barang, hingga distribusi dapat dipantau secara terbuka oleh operator, pelaku usaha, pemerintah, dan regulator.

“Dengan sistem digital, semua proses lebih transparan dan akuntabel. Pemilik barang juga bisa memilih jasa pengurusan transportasi sesuai kebutuhan,” katanya.

Menurutnya, optimalisasi kapasitas muatan kapal menjadi kunci penting agar biaya logistik tetap rendah. Jika distribusi berjalan lancar, maka harga barang kebutuhan pokok di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Nunukan dapat lebih stabil.

PT Pelni berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan Program Tol Laut karena program ini memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (bed)




Tak Sekadar Olahraga, Porwada II Kaltara Diperkuat Aksi Kemanusiaan PMI Nunukan

NUNUKAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kalimantan Utara (Kaltara).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyiapan sejumlah personel serta satu unit mobil ambulans yang akan bersiaga secara mobile di setiap lokasi pertandingan.

Sekretaris PMI Kabupaten Nunukan, Ilham, Bahar menegaskan, keterlibatan PMI dalam Porwada II merupakan bagian dari kolaborasi yang telah terbangun dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan, khususnya dalam memberikan layanan pertolongan pertama dan penanganan darurat selama kegiatan berlangsung.

“PMI tentu akan mendukung penuh kegiatan Porwada II Kaltara. Kami akan menurunkan personel dan satu unit mobil ambulans yang akan bergerak secara mobile ke setiap pertandingan untuk memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan,” ujar Ilham kepada media usai berkoordinasi dengan anggota PWI Nunukan di Markas PMI, Senin (20/4/2026).

Selain dukungan medis, PMI bersama PWI juga mendorong pelaksanaan kegiatan sosial berupa donor darah sebagai bagian dari rangkaian Porwada II Kaltara.

Menurut Ilham, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian sosial masyarakat sekaligus membantu pemenuhan stok darah di Kabupaten Nunukan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Nunukan untuk terlibat dalam kegiatan kemanusiaan ini. Donor darah tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga berdampak positif bagi kesehatan pendonor,” katanya.

Sementara itu, Ketua Sub Panitia Besar (PB) Porwada II Kaltara, Dino, mengapresiasi dukungan PMI Nunukan dalam menyukseskan ajang olahraga wartawan tersebut.

Ia menilai kehadiran PMI tidak hanya memberikan rasa aman bagi peserta dan panitia, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan Porwada.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi antara PWI dan PMI Nunukan. Kehadiran PMI dengan layanan medis dan kegiatan donor darah tentu menjadi nilai tambah bagi Porwada II Kaltara, tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai kegiatan yang membawa manfaat sosial bagi masyarakat,” ujar Dino, sapaan akrabnya.

Dino berharap sinergi antara berbagai pihak, termasuk PMI, dapat terus terjalin sehingga pelaksanaan Porwada II Kaltara berjalan lancar, aman, dan memberikan dampak positif yang luas.

“Porwada bukan sekadar kompetisi, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya. (bed)




Sabri, S.Kom Nahkodai Kadin Nunukan 2026–2031, Siap Perkuat Dunia Usaha Perbatasan

NUNUKAN – Pengusaha muda Sabri, S.Kom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031 dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Nunukan yang digelar di Kopi Mood, Rabu (1/4/2026).

Terpilihnya Sabri diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mendorong kemajuan dunia usaha di wilayah perbatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Sabri memaparkan visi dan misinya untuk memperkuat peran Kadin sebagai wadah strategis bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Nunukan, baik skala besar maupun kecil, yang mencakup sektor negara, koperasi, hingga swasta.

Ia menegaskan bahwa Kadin memiliki peran penting sebagai jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, keberadaan Kadin yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 memiliki fungsi strategis dalam menghimpun, membina, serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara terintegrasi guna memperkuat perekonomian nasional.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” ujar Sabri.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kadin Nunukan yang memiliki jaringan hingga tingkat nasional dan internasional serta menaungi berbagai asosiasi lintas sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan investasi dan perdagangan daerah.

Dalam visinya, Sabri menargetkan terwujudnya dunia usaha Kabupaten Nunukan yang tangguh dan berdaya saing tinggi dengan memanfaatkan keunggulan wilayah perbatasan, sekaligus tetap menjunjung tinggi aspek hukum, etika, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, sejumlah misi telah dirumuskan, di antaranya meningkatkan kapasitas pelaku usaha di semua sektor, mendorong pemerataan ekonomi antara usaha besar dan kecil, serta menciptakan iklim usaha yang inovatif, kompetitif, dan kolaboratif.

Selain itu, Sabri juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah serta peningkatan daya saing hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Penguatan kelembagaan Kadin secara profesional juga menjadi prioritas agar mampu menjawab tantangan dan peluang ekonomi ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Utara, Kilit Laing, melalui Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi, Akhid Ubaidillah, saat membuka Mukab Kadin Nunukan menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah pergerakan dunia usaha di daerah.

Ia menyampaikan lima fokus utama yang sejalan dengan visi nasional Kadin Indonesia. Pertama, percepatan pengembangan usaha generasi muda melalui penciptaan ekosistem wirausaha yang mendukung inovasi, akses perizinan, pendanaan, hingga integrasi dalam rantai pasok industri.

Kedua, akselerasi digitalisasi usaha, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui pemanfaatan teknologi dalam pemasaran, keuangan, dan produksi.

Ketiga, penguatan kerja sama dengan pemerintah guna menciptakan sinergi dalam pengembangan investasi serta penyelesaian berbagai hambatan usaha.

Keempat, pembinaan UMKM secara berkelanjutan agar mampu naik kelas, baik dari sisi kualitas produk, manajemen, legalitas, hingga akses pasar.

Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan, vokasi, serta penguatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan industri.

Melalui Mukab ini, Kadin Nunukan diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memaksimalkan potensi strategis wilayah perbatasan. (bed)




Reses di Nunukan Barat, Ustania Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan

NUNUKAN – Persoalan jalan lingkungan rusak hingga keterbatasan ruang kelas menjadi keluhan utama warga Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan saat Anggota DPRD Nunukan, Ustania, SE menggelar reses, Minggu (15/2/2026).

Dalam pertemuan tatap muka tersebut, masyarakat berharap kebutuhan dasar di lingkungan mereka segera mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Pertemuan yang menghadirkan warga dari sejumlah RT di Kelurahan Nunukan Barat itu berlangsung interaktif. Warga secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari infrastruktur lingkungan hingga layanan pendidikan.

Beberapa keluhan yang mencuat di antaranya kondisi jalan lingkungan yang rusak, drainase tersumbat yang kerap memicu genangan saat hujan, serta minimnya penerangan jalan umum. Selain itu, kebutuhan ruang kelas baru dan fasilitas belajar yang layak di sekolah dasar setempat juga menjadi perhatian utama warga.

Anggota DPRD Nunukan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut mendengarkan setiap masukan warga secara langsung. Ustania menegaskan bahwa kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dalam pembahasan di lembaga legislatif.

“Kebutuhan dasar seperti infrastruktur lingkungan dan pendidikan tidak boleh diabaikan. Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dominannya aspirasi di sektor pendidikan. Warga meminta adanya penambahan ruang kelas serta perbaikan sarana sekolah dasar agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal.

“Usulan pendidikan akan diselaraskan dengan program pemerintah daerah, karena pendidikan tidak boleh terabaikan. Fasilitas belajar yang memadai tentunya akan kami sampaikan dalam pembahasan rapat-rapat dewan,” tegasnya.

Peserta reses didominasi kalangan ibu rumah tangga yang berharap wakil rakyat dapat memperjuangkan kebutuhan lingkungan tempat tinggal mereka. Dalam sesi tanya jawab, Ustania turut menjelaskan mekanisme pengajuan usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

“Setiap aspirasi yang dihimpun akan dibahas bersama anggota DPRD lain sesuai daerah pemilihan, kemudian diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah,” jelasnya.

Reses DPRD merupakan kegiatan rutin anggota dewan pada masa sidang. Untuk pekan ini, agenda reses berlangsung pada 15 hingga 20 Februari 2026. Seluruh anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan masing-masing guna menjaring aspirasi konstituen dan menyerap kebutuhan riil masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan. (bed)




TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Tas dan Sepatu Branded Asal Malaysia

NUNUKAN – Sinergitas TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan kembali membuahkan hasil.

Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tas, sepatu, dan berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang hendak masuk ke wilayah Nunukan melalui jalur laut, Sabtu (14/02/2026) di Dermaga Tradisional Yamaker.

Danlanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Quick Response (TQR) Lanal Nunukan terkait rencana pengiriman barang-barang bermerek dari wilayah Simpang Tiga, Malaysia, menuju Nunukan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif bersama Bea Cukai Nunukan.

Berkat langkah cepat dan terukur, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) yang sandar di Pangkalan Tradisional Yamaker.

“Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas kami menemukan 4 kardus besar dan 2 koper berisi berbagai barang branded tanpa dokumen kepabeanan yang sah,” kata Primayantha.

Barang-barang tersebut terdiri atas tas, sepatu, dompet, jam tangan, hijab, parfum, serta berbagai produk fashion dan aksesoris dari merek internasional maupun regional seperti Adidas, Nike, Puma, Dior, hingga Bonia.

Seluruh barang yang diduga hasil penyelundupan langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, pendataan, serta proses penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan tegas ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Dalam aturan tersebut ditegaskan, setiap orang yang memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan, termasuk tanpa pembayaran bea masuk dan pajak, dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi,” ungkapnya.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi wujud penegakan hukum, tetapi juga langkah konkret dalam melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat praktik penyelundupan.

“Jika dikalkulasikan, total nilai barang selundupan tersebut, sekitar Rp 88.230.903. Adapun nilai potensi kerugian negara akibat kasus ini, sekitar Rp 41.509.779,” sebutnya.

Sinergitas antara Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan pun dinilai semakin solid dalam menjaga perairan perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal.

“Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku serta memperkuat pengawasan maritim di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan yang rawan menjadi jalur masuk barang ilegal,” pungkasnya. (bed)




Satgas Pamtas Serahkan Tangkapan Sabu 153 Gram Tanpa Tersangka ke Polisi

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmedika Kawal (Yonkav) 13/Satya Lembuswana telah menyerahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan di wilayah perbatasan tanpa tersangka kepada Polres Nunukan Mako Kotis, Jalan Fatahillah, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan ini merupakan wujud komitmen komiten Satgas Pamtas dalam upaya konsisten pemberantasan perdagangan dan penyebaran narkoba di perbatasan RI–Malaysia yang seringkali menjadi titik rawan aktivitas ilegal.

Sebelum proses penyerahan dilaksanakan, petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan telah melakukan uji sampel terlebih dahulu untuk memastikan jenis barang yang ditangkap. Pemeriksaan awal tersebut bertujuan untuk memastikan apakah barang yang ditemukan merupakan narkoba jenis sabu atau jenis lainnya, yang akan menjadi dasar dalam proses penanganan hukum selanjutnya.

Menurut keterangan Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana kepada awak media usai proses penyerahan, penangkapan barang bukti terjadi ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di Pos Kandungan pada hari Senin (22/12/2025).

“Saat kami melakukan patroli, kami menemukan tanda-tanda mencurigakan dan mencoba mendekati pihak yang dicurigai. Namun, sayangnya tersangkanya segera melarikan diri sehingga tidak kami tangkap langsung. Meskipun demikian, kami berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkannya,” ungkap Ikhsan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, jumlah barang bukti yang disita berupa 4 paket plastik bening yang berisi narkoba dengan total berat 153,86 gram. Selain itu, juga ditemukan dan disita 2 buah ponsel serta tas selempang yang diduga milik tersangka yang melarikan diri. Barang-barang tersebut akan menjadi bukti penting dalam penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak penegak hukum.

Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana menegaskan, penyerahan barang bukti ke Polres Nunukan merupakan langkah tepat dalam proses penegakan hukum.

“Soal penanganan selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya ke pihak Polres seperti prosedur yang berlaku. Yang jelas, apa yang kami lakukan hari ini dan setiap hari adalah wujud komitmen kami bersama seluruh personel Satgas Pamtas untuk membersihkan wilayah perbatasan dari ancaman narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan kerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah aktivitas ilegal semacam ini terjadi lagi,” tegasnya. (bed)




Gubernur Kaltara dan Bupati Nunukan Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan di Perbatasan

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal Arifin Paliwang, bersama Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, sukses menggelar Panen Raya Padi di Long Kiwan, Kecamatan Krayan Barat, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan menyoroti potensi besar sektor pertanian di wilayah perbatasan.

Menurut data dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Krayan, luas baku lahan pertanian meningkat signifikan dari 3.525 hektare pada 2024 menjadi 4.070 hektare pada 2025. Luas Tambah Tanam (LTT) oplah mencapai 2.420 hektare, sementara LTT reguler seluas 1.650 hektare. Produktivitas lahan ini mampu menghasilkan sekitar 4.000 ton padi per tahun.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri mengungkapkan, panen raya ini bukan hanya perayaan hasil pertanian, tetapi juga simbol nyata ketahanan pangan daerah. Ia mengapresiasi semangat dan kegigihan petani Krayan dalam meningkatkan produktivitas melalui pengolahan lahan yang baik dan berkelanjutan.

“Panen raya ini menunjukkan bahwa Krayan memiliki potensi besar. Hasil pertanian yang dihasilkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga memperlihatkan peluang pengembangan di tingkat regional,” ujar Irwan Sabri.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Utara atas kunjungan dan dukungan yang diberikan, berharap sektor pertanian Krayan terus berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengakui potensi swasembada pangan di Krayan sangat luar biasa, didukung oleh sistem pertanian organik yang menghasilkan produk pertanian sehat dan berkualitas. Ia mendorong optimalisasi lahan pertanian yang belum tergarap sepenuhnya.

“Dukungan alat dan sarana pertanian, termasuk bantuan excavator dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, diharapkan dapat semakin memotivasi petani dalam membuka dan mengelola lahan pertanian,” ujarnya. (bed)




Hasan Saleh Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan Nunukan, 90 Persen Tepat Sasaran, 10 Persen Data Terlambat Diperbarui

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IV, Mayjen TNI (Purn) Drs. H. Hasan Saleh, memantau langsung penyaluran Bantuan Pangan 2025 di Aula Pertemuan Kelurahan Nunukan Utara, Selasa (16/12/2025).

Acara yang diisi dengan antusiasme warga ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.

Menurut Hasan Saleh, penyaluran bantuan bagi masyarakat tidak mampu telah berjalan sesuai petunjuk yang ada. Meskipun terkadang ada data yang belum diperbarui yang menjadi dinamika di lapangan, namun pemantauan yang dilakukan menunjukkan kinerja yang memuaskan.

“Sepanjang pantauan saya, hampir 90 persen tepat sasaran. Adapun 10 persen sisanya kemungkinan karena ada yang sudah meninggal dunia namun data terlambat diperbarui,” ungkapnya sambil menyapa warga yang sedang menunggu giliran menerima bantuan.

Bantuan pangan ini bukan hanya difokuskan di Kabupaten Nunukan, melainkan menyebar ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan penyaluran telah dilakukan kemarin di Tarakan, hari ini di Nunukan, dan besok direncanakan akan dilanjutkan ke Kabupaten Bulungan.

“Kita tidak mau ada satu pun wilayah yang terlewatkan. Setiap warga yang membutuhkan harus merasa keberadaan pemerintah,” tegas Hasan.

Sementara itu, Kepala Kantor Perum Bulog Tarakan Zamahsyari Afsolin yang membawahi wilayah Tarakan dan Nunukan menyampaikan, total bantuan pangan yang disalurkan di Kabupaten Nunukan sebanyak 8.212 paket, yang tersebar di semua kecamatan, kelurahan, dan desa. Setiap paket terdiri dari 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

“Ini merupakan alokasi penyaluran tahap II untuk bulan Oktober-November, dimana sebelumnya tahap I sudah dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2025,” jelas Zamahsyari yang juga hadir dalam acara tersebut.

Ia menambahkan, petugas Bulog telah bekerja ekstra untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan cepat.

Di Kelurahan Nunukan Utara sendiri, penyaluran ditujukan kepada 278 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari Program Bantuan Pangan Nasional yang disalurkan oleh Bulog dan disaksikan langsung oleh Hasan Saleh sebagai mitra pemerintah.

Salah satu warga penerima, Siti Aminah (45 tahun), menyampaikan rasa terima kasihnya. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga saya. Semoga pemerintah selalu memberikan perhatian seperti ini,” ujarnya sambil memegang paket beras yang baru diterimanya. (bed)