Diduga Hina Nabi Muhammad SAW di Medsos, Pemilik Akun Shen Xien Diperiksa Polisi

TOLITOLI – Kepolisian Resor Tolitoli merespon cepat laporan terkait dugaan penistaan dan penghinaan Nabi Muhammad SAW di laman media sosial, oleh pemilik akun Shen Xien Asidik, Sabtu (04/10/2025).

Kasus ini dilaporkan penggiat media sosial Tolitoli Yusuf Andi Mappiase,  dengan disertai barang bukti hasil screenshot atau tangkapan layar unggahan Shen Xien Asiddik yang disebarkan ulang oleh akun Jupriadi Pahude sekitar pukul 05.00 Wita.

Tak lama setelah resmi melaporkan kasus ini Sabtu sore, pemilik akun Shen Xien akhirnya diamankan petugas Polres Tolitoli dan jajaran Polsek Baolan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengawal laporan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad ke polisi, sekelompok massa juga menggelar aksi damai dan mendesak jajaran Polres Tolitoli agar benar-benar menindaklanjuti serta memproses kasus ini hingga tuntaas.

“Tolong koreksi kami, tetapi kami minta masyarakat tetap tenang, serahkan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” pinta Kapolres Tolitoli  AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K di tengah aksi nassa, Minggu (05/10/2025) siang.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat pelapor, Yusuf Andi Mappiase, melihat tangkapan layar unggahan Shen Xien Asiddik yang disebarkan ulang oleh akun Jupriadi Pahude.

Yusuf melaporkan bahwa unggahan tersebut berisi tulisan yang sangat tidak pantas dan menghina Nabi Muhammad SAW, termasuk ujaran yang melukai perasaan umat muslim.

Masyarakat menuntut agar pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE. Pasal yang digunakan adalah Pasal 28 Ayat (2) UU ITE: Terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan agama (SARA).

Pasal 45A Ayat (2) UU ITE menegaskan mengenai ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.Pemilik akun Shen Xien Asiddik kini berada di Polres Tolitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana siber dan penistaan agama yang dilakukannya. (ham)




Ibu Rumah Tangga Diciduk Tim Gabungan TNI-Polri atas Dugaan Kepemilikan Sabu

NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial R (40), warga Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh tim gabungan TNI-Polri pada Selasa (30/9/2025) malam.

Ia diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan R bermula dari kecurigaan anggota TNI dari Yonkav 13/SL yang sedang bertugas jaga di Pos Merah Putih. Mereka melihat aktivitas mencurigakan di rumah R yang berjarak sekitar 50 meter dari pos mereka.

“Karena curiga, anggota TNI langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Lumbis, IPTU Dony Setya Helga, untuk melakukan tindakan hukum,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan kepada media ini.

Kapolsek Lumbis kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Lumbis dan Satuan Yonkav 13/SL. Mengingat Lumbis merupakan daerah rawan, tim gabungan bergerak dengan kekuatan penuh untuk mengantisipasi perlawanan.

Sekitar pukul 21.30 WITA, tim gabungan menggerebek rumah R. Hasilnya, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 10,7 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam saku baju daster yang tergantung di dinding rumah.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti, handphone OPPO A31 berwarna hitam 1 buah, selembar baju daster warna hitam biru, tiga lembar tisu dan sebuah sendok pipet.

Saat diinterogasi, R mengaku, jika sabu tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial RM, warga Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Simarwan.

Polisi kini tengah memburu RM, pemasok sabu yang disebutkan oleh R. Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Aparat keamanan akan terus meningkatkan operasi untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (bed)




Gara-Gara Kunci, Mekanik Baku Pukul

NUNUKAN – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang sebuah bengkel di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Selasa (23/9/2025).

Perselisihan antara dua mekanik di salah satu dealer roda dua berujung pada aksi kekerasan, di mana seorang pelaku menggunakan kunci impact untuk melukai korbannya.

Korban, yang diketahui bernama DL (27), mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan kunci impact yang dilayangkan oleh rekannya, SAM alias BN (31). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di tempat kerja mereka.

Menurut keterangan kepolisian, insiden ini bermula dari teguran terkait penggunaan kunci. DL, yang baru selesai melakukan perbaikan motor, mendengar SAM menyindirnya soal pengembalian kunci. Merasa tidak terima, DL membalas teguran tersebut, yang kemudian memicu adu mulut.

“Jangan ngomong begitu,” ujar DL kepada SAM, seperti yang tertulis dalam laporan kepolisian.

Namun, situasi justru semakin memanas. SAM, dalam keadaan emosi, mencekik DL dan melontarkan tantangan. Tanpa diduga, SAM mengambil kunci impact dan memukulkannya ke kepala bagian belakang DL. Akibatnya, DL mengalami luka sepanjang 2 cm.

Motif di balik aksi kekerasan ini diduga kuat karena adanya permasalahan internal yang sudah lama terpendam antara DL dan SAM. Keduanya diketahui sering terlibat perselisihan dan jarang bertegur sapa. Teguran soal kunci tersebut menjadi puncak dari akumulasi emosi yang selama ini dipendam.

“Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Nunukan untuk ditindaklanjuti,” kata Kasi Humas Polres Nunukann Ipda Sunarwan kepada media ini.

Unit Reskrim Polsek Nunukan bergerak cepat setelah menerima laporan. SAM berhasil diamankan di tempat kerjanya beserta barang bukti berupa baju berlumuran darah dan kunci impact yang digunakan untuk memukul korban.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Sunarwan.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga komunikasi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan biarkan emosi menguasai diri hingga berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. (bed)