Pemkab Nunukan Tak Ingin SK RTLH Terbit, Masalah Baru Muncul

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan tak ingin penetapan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) justru menyisakan persoalan baru. Meski verifikasi calon penerima telah rampung, pemerintah masih memastikan berbagai aspek administratif dan teknis sebelum Surat Keputusan (SK) penerima diterbitkan.

Kehati-hatian tersebut menjadi penting agar bantuan perbaikan rumah di kawasan perbatasan tidak tersendat setelah penerima ditetapkan. Pemerintah ingin seluruh persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan diselesaikan sejak awal.

Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru mengatakan, tahapan setelah verifikasi harus dipastikan berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Setelah verifikasi, kita perlu memastikan kesiapan penerima dan tahapan pelaksanaannya. Jangan sampai ketika SK sudah diterbitkan, masih ada persoalan yang belum diselesaikan,” ujar Yance, Sabtu (12/9/2026).

Menurut dia, verifikasi tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan administrasi. Kesiapan calon penerima serta pemahaman terhadap mekanisme bantuan juga perlu dipastikan sebelum program memasuki tahap pelaksanaan.

Hal tersebut mencakup pemahaman mengenai ketentuan dan tanggung jawab penerima selama proses pembangunan. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan potensi persoalan ketika bantuan mulai direalisasikan.

“Ini bukan sekadar administrasi. Kita ingin sejak awal semua memahami aturan dan mekanismenya, sehingga bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Program RTLH tersebut menyasar masyarakat di empat wilayah perbatasan, yakni Kecamatan Nunukan, Sebatik, Sei Menggaris, dan Tulin Onsoi.

Pemkab Nunukan juga terus melakukan koordinasi antarinstansi untuk memastikan calon penerima memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah seluruh tahapan dinyatakan siap, proses akan dilanjutkan menuju penetapan penerima dan pelaksanaan bantuan.

Yance menegaskan, pengawalan tetap dilakukan hingga program berjalan. Menurutnya, bantuan RTLH tidak semata menyangkut perbaikan fisik rumah, tetapi juga bagian dari perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat di kawasan perbatasan.

“Perbatasan bukan hanya soal infrastruktur dan batas wilayah. Masyarakat yang tinggal di dalamnya juga harus mendapat perhatian, termasuk dari sisi tempat tinggal yang layak,” pungkasnya. (adv)




Jangan Sampai Salah Data, Arah Pembangunan Nunukan Dipertaruhkan

NUNUKAN – Salah membaca kondisi ekonomi bisa berujung pada salah menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan menekankan pentingnya memastikan data Sensus Ekonomi 2026 benar-benar akurat sebelum menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Pesan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, saat menghadiri Rekonsiliasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan di Ruang Serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (14/9/2026).

Menurut Raden Iwan, rekonsiliasi bukan sekadar tahapan administratif. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan data ekonomi yang dihimpun lengkap, konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada kendala di lapangan, komunikasikan segera. Prinsipnya sederhana, masalah yang cepat dikomunikasikan akan lebih cepat diselesaikan,” ujarnya.

Ia menilai, kebutuhan terhadap data yang berkualitas semakin penting karena Nunukan memiliki karakter wilayah perbatasan dan kepulauan dengan aktivitas ekonomi yang beragam. Mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan hingga sektor jasa.

Keragaman tersebut membuat data sensus harus mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata hingga ke lapangan. Jangan sampai ada aktivitas ekonomi yang luput tercatat sehingga gambaran perekonomian daerah menjadi tidak utuh.

Raden Iwan meminta seluruh pihak yang terlibat menyelesaikan tahapan Sensus Ekonomi 2026 dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu. Kualitas data, menurutnya, harus tetap menjadi perhatian meski pelaksanaan sensus telah memasuki tahap akhir.

Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, menentukan prioritas pembangunan, mengembangkan sektor unggulan, sekaligus memastikan program pemerintah lebih tepat sasaran.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi Tahun 2026 bukan hanya keberhasilan BPS atau pemerintah daerah, tetapi merupakan keberhasilan kita bersama,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga integritas dan ketelitian hingga seluruh proses sensus tuntas. Koordinasi juga diminta diperkuat apabila masih ditemukan persoalan dalam proses penyelesaian data.

Bagi Nunukan, kualitas data ekonomi bukan sekadar angka statistik. Data tersebut akan menjadi gambaran mengenai kondisi daerah sekaligus salah satu pijakan dalam menentukan ke mana pembangunan diarahkan. (adv)




Beasiswa Desa Cerdas Nunukan, 10 Persen Dana Desa untuk Pendidikan

NUNUKAN – Pendidikan tinggi bagi warga desa di Nunukan mendapat ruang lebih besar melalui Program Beasiswa Desa Cerdas. Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong setiap desa mengalokasikan 10 persen dari pagu Dana Desa untuk membantu warga melanjutkan pendidikan.
Kebijakan tersebut menjadi penting di tengah masih rendahnya tingkat pendidikan tinggi masyarakat Nunukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaasslikar mengungkapkan, hanya 9,40 persen penduduk usia produktif 18–65 tahun yang tercatat telah menyelesaikan pendidikan tinggi.

“Dalam Juknis Program Beasiswa Desa Cerdas disebutkan, kebutuhan peningkatan akses pendidikan semakin penting karena ketimpangan akses pendidikan masih terasa di wilayah pedalaman dan perbatasan,” ujar Helmi, Sabtu (13/9/2026).

Melalui program tersebut, pemerintah desa tidak hanya menjadi pelaksana pembangunan fisik, tetapi juga memiliki peran langsung dalam meningkatkan kualitas SDM warganya. Dana desa diarahkan untuk membuka kesempatan pendidikan yang selama ini masih sulit dijangkau sebagian masyarakat.

“Persoalan rendahnya angka penduduk yang menyelesaikan pendidikan tinggi kemudian direspons melalui Program Beasiswa Desa Cerdas. Salah satu kebijakan dalam program tersebut adalah pengalokasian anggaran dari APBDes masing-masing desa sebesar 10 persen dari pagu Dana Desa setiap tahun,” kata Helmi.

Alokasi tersebut direncanakan berlaku mulai 2026 hingga 2030 dan selanjutnya dapat dilakukan peninjauan kembali. Besaran bantuan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan serta kemampuan keuangan desa.

Dana beasiswa dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, di antaranya SPP, uang kuliah dan biaya daftar ulang. Penerima juga diwajibkan membuat laporan penggunaan dana yang dilengkapi bukti pembayaran.

Program Beasiswa Desa Cerdas tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin melanjutkan kuliah. Perangkat desa aktif juga menjadi sasaran, khususnya untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.

Kebijakan ini diharapkan menjawab persoalan akses pendidikan di Nunukan yang memiliki karakter geografis cukup kompleks. Wilayah pedalaman, perbatasan, Pulau Sebatik hingga dataran tinggi Krayan menghadapi tantangan berbeda dalam mengakses pendidikan tinggi.

“Program Beasiswa Desa Cerdas menjadi salah satu upaya yang kita arahkan untuk menjawab persoalan tersebut. Pemerintah desa nantinya memiliki peran dalam memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan dan digunakan sesuai peruntukannya,” jelas Helmi.

Pemerintah desa nantinya juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima beasiswa. Mekanisme tersebut disiapkan agar bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Dengan skema tersebut, Dana Desa tidak hanya membangun jalan, fasilitas umum atau infrastruktur desa, tetapi juga diarahkan untuk membangun manusia. Bagi Nunukan, Beasiswa Desa Cerdas menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan warga desa menempuh pendidikan tinggi sekaligus memperkuat SDM di wilayah perbatasan. (adv)




Nunukan Rawan Kejahatan Lintas Negara, Pengamanan Laut Diperkuat

NUNUKAN – Posisi Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia membuat kawasan ini menghadapi berbagai potensi pelanggaran maritim dan kejahatan lintas negara.

Pemerintah daerah menilai penguatan sinergi dengan TNI/Polri dan instansi terkait menjadi penting untuk menjaga keamanan wilayah laut.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan saat mewakili Bupati Nunukan dalam peringatan HUT ke-81 TNI Angkatan Laut (AL) di Mako Lanal Nunukan, Kamis (10/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Raden Iwan mengapresiasi peran strategis Lanal Nunukan dan jajaran TNI AL dalam menjaga wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik kepulauan.

Menurutnya, kondisi geografis Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah perairannya memiliki kerawanan tersendiri. Potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi antara lain illegal fishing hingga berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Kabupaten Nunukan merupakan daerah perbatasan yang rawan terhadap berbagai potensi pelanggaran maritim, seperti illegal fishing maupun kejahatan lintas negara. Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama yang erat antara Pemda, TNI/Polri, instansi vertikal, dan seluruh elemen masyarakat sangat mutlak diperlukan,” tegas Raden Iwan.

Ia berharap kemitraan antara pemerintah daerah, aparat keamanan dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai penting bukan hanya untuk menciptakan kondusivitas keamanan, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, kami menyampaikan selamat ulang tahun ke-81 kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Nunukan,” ujarnya.

Sementara itu, Danlanal Nunukan Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi menegaskan, peringatan HUT ke-81 TNI AL bukan sekadar seremoni rutin. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan panjang pengabdian dan perjuangan prajurit dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mengusung tema “Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, TNI AL Siap Mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, TNI AL kembali menegaskan perannya sebagai salah satu benteng pertahanan laut Indonesia.

Semboyan Jalesveva Jayamahe yang berarti “Justru di Laut Kita Jaya”, kata Danlanal, harus menjadi motivasi bagi prajurit untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin dan loyalitas, khususnya dalam menjalankan tugas di wilayah perbatasan laut Nunukan.

Peringatan HUT ke-81 TNI AL di Mako Lanal Nunukan turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Danlanal Nunukan beserta Ketua Jalasenastri, Dandim 0911/Nunukan beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Wakapolres Nunukan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, serta jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Ambalat dan Satgas Kopaska.

Kegiatan juga dihadiri pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta para perwira dan prajurit TNI AL. Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama, pemotongan tumpeng dan ramah tamah sebagai bagian dari penguatan silaturahmi antarunsur di wilayah perbatasan. (adv)




Bukan Sekadar Promosi, Pemkab Nunukan Dorong Destinasi Wisata Lebih Aman

NUNUKAN – Pengembangan pariwisata di Kabupaten Nunukan tak cukup hanya mengandalkan keindahan destinasi dan promosi. Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai menekankan aspek keselamatan sebagai bagian penting dalam pengelolaan objek wisata agar wisatawan merasa aman, nyaman, sekaligus mendapatkan pengalaman positif.

Pesan tersebut mengemuka dalam pengukuhan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sekaligus Workshop Peningkatan Kapasitas Keselamatan Wisata di Besoy Batu Bedinding, Air Terjun Binusan, Jumat (11/9/2026).

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudparporapar) Nunukan H. Surai mengatakan, pengembangan pariwisata membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, pengelola destinasi, pelaku usaha hingga generasi muda.

“Kalau dalam olahraga kita mengenal istilah tim, maka pariwisata juga membutuhkan sebuah tim yang kuat. Ada pemerintah, ada masyarakat, ada Pokdarwis, ada pemandu wisata, ada pelaku usaha dan ada generasi muda. Semua harus bergerak bersama,” ujarnya.

Menurutnya, Pokdarwis yang telah dikukuhkan tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur organisasi. Kelompok tersebut harus mampu menjadi penggerak yang aktif dalam mengelola, menjaga, sekaligus mengembangkan potensi wisata di wilayah masing-masing.

Sura’i juga mengingatkan, kualitas destinasi tidak hanya ditentukan oleh daya tarik wisata. Kebersihan, keamanan, kenyamanan dan kelestarian lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kepada wisatawan.

“Jaga kebersihan, jaga keamanan, jaga kenyamanan, jaga alam dan yang paling penting, berikan pelayanan yang baik kepada setiap wisatawan,” pesannya.

Aspek keselamatan menjadi perhatian khusus dalam workshop tersebut. Pengelola destinasi dan masyarakat dibekali pemahaman serta keterampilan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi risiko maupun kondisi darurat yang dapat terjadi di kawasan wisata.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat Nunukan memiliki beragam potensi wisata, mulai dari wisata alam, budaya hingga wisata berbasis masyarakat. Pengelolaan yang aman dan profesional diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus mendorong mereka kembali berkunjung.

Di sisi lain, pemerintah melihat sektor pariwisata sebagai salah satu ruang bagi generasi muda untuk berkarya dan menciptakan peluang ekonomi baru. Potensi destinasi yang ada dinilai dapat dikembangkan menjadi berbagai aktivitas produktif yang melibatkan masyarakat setempat.

Kegiatan pengukuhan dan workshop tersebut diikuti 62 peserta. Mereka berasal dari pengelola destinasi wisata Sae Lanuka, Pokdarwis, pengelola destinasi wisata Mangrove Belagaone, serta pengelola destinasi wisata Pantai Eching.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Nunukan berharap terbentuk sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, pengelola destinasi, pemandu wisata, pelaku usaha dan generasi muda untuk membangun pariwisata Nunukan yang aman, nyaman dan berkelanjutan. (adv)




Rp800 Ribu Jadi Sorotan, Pemkab Nunukan Bantah Ada Pungli Beasiswa

NUNUKAN – Biaya Rp800 ribu dalam proses seleksi Beasiswa Harapan Energi Baru menjadi sumber polemik antara mahasiswa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Mahasiswa mempertanyakan pungutan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan. Namun, Pemkab menegaskan uang itu bukan pungutan pemerintah daerah, melainkan biaya pendaftaran seleksi yang langsung dibayarkan peserta kepada Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Nunukan, Khairil mengatakan, tudingan pungutan liar (pungli) tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman mengenai mekanisme pendaftaran perguruan tinggi.

“Uang Rp800 ribu itu langsung ditransfer oleh peserta ke rekening Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai syarat pendaftaran kuliah resmi. Sedikit pun kami di Pemkab tidak terlibat atau menerima aliran dana tersebut,” tegas Khairil saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

Menurut Khairil, biaya tersebut merupakan ketentuan resmi dari pihak universitas. Karena pembayaran dilakukan langsung oleh peserta ke rekening Unhas, Pemkab Nunukan tidak memiliki kewenangan atas dana tersebut.

Terkait tuntutan mahasiswa agar biaya pendaftaran ditanggung Pemkab Nunukan, Khairil menyebut pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk membiayainya. Beasiswa Harapan Energi Baru, kata dia, merupakan program umum berbasis prestasi dan tidak dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau dibiayai penuh oleh Pemkab, kami khawatir justru menimbulkan ketimpangan baru apabila penerimanya berasal dari keluarga yang mampu,” ujarnya.

Untuk menunjukkan transparansi, Pemkab Nunukan telah mempublikasikan data penerima Beasiswa Harapan Energi Baru. Sebanyak 1.036 mahasiswa disebut telah diumumkan melalui media sosial dan situs resmi Pemkab Nunukan.

“Kami sudah memuat data lengkap 1.036 mahasiswa penerima beasiswa di media sosial maupun situs resmi Pemkab Nunukan. Silakan dicek atau ditanyakan langsung kepada mereka apakah ada pungli seperti yang dituduhkan,” katanya.

Pemkab Nunukan juga memastikan program Beasiswa Harapan Energi Baru tetap dilanjutkan secara berkesinambungan. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah membuka akses pendidikan tinggi bagi pelajar asal Nunukan.

Sementara itu, perbedaan pandangan mengenai konsep afirmasi yang sempat memicu walkout perwakilan mahasiswa dalam RDP juga diluruskan. Mahasiswa memandang afirmasi semestinya diprioritaskan bagi warga kurang mampu di wilayah 3T.

Pemkab Nunukan memiliki pemaknaan berbeda. Afirmasi diterapkan melalui penyediaan kuota khusus hasil kerja sama dengan perguruan tinggi, seperti Unhas. Dalam skema tersebut, pelajar asal Nunukan bersaing dengan sesama pelajar Nunukan untuk memperebutkan kuota.

“Bukan hanya diperuntukkan oleh yang kurang mampu, namun juga yang memiliki prestasi dan berkeinginan berkuliah di kampus yang bagus,” tegas Khairil. (adv)




HUT ke-27 Nunukan Digelar 12 Hari, Budaya Tiga Negara Ikut Meriahkan

NUNUKAN – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan tahun ini disiapkan lebih meriah. Selama sekitar 12 hari, rangkaian kegiatan akan diisi dengan seni, sastra, budaya dan hiburan yang melibatkan masyarakat hingga peserta dari Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparporapar) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i mengatakan, pihaknya fokus menyiapkan kegiatan yang berkaitan dengan seni, sastra, budaya dan hiburan.

“Disbudpora terbatas mempersiapkan yang menjadi bidang kami, yaitu bidang seni, sastra, budaya dan hiburan-hiburan,” ujar Sura’i, Kamis (10/9/2026).

Kemeriahan juga akan diperkuat dengan kehadiran peserta Irau Tidung Borneo Bersatu dari Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam. Selain itu, 21 kecamatan di Nunukan akan dilibatkan untuk menampilkan kesenian dan budaya masing-masing.

“Kita ingin setiap kecamatan, setiap desa menampilkan. Dari Brunei, Filipina maupun Malaysia juga sudah masuk dalam data kita untuk ditampilkan,” jelasnya.

Sura’i optimistis keterlibatan peserta lintas daerah dan negara tersebut menjadi daya tarik tersendiri dalam perayaan tahun ini. “Dengan berkumpulnya orangnya saja sudah luar biasa untuk kemeriahannya,” katanya.

Meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, Sura’i berharap dukungan terhadap kegiatan tetap diberikan. Ia mengajak perusahaan, perbankan dan dunia usaha ikut berpartisipasi melalui sponsorship.

“Meskipun kita dalam masa efisiensi, tetap sisihkan hal-hal begini karena inilah hiburannya yang langsung menyentuh ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kemeriahan HUT ke-27 Nunukan membutuhkan dukungan masyarakat. Menurutnya, perayaan tersebut pada akhirnya ditujukan untuk masyarakat.

“Acara ini dilaksanakan untuk masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Dukungan masyarakatlah yang sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (adv)




Karhutla Melonjak Tiga Kali Lipat, Bupati Nunukan Minta Semua Bergerak

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri memberi perhatian serius terhadap lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang Mei hingga Agustus 2026.

Dalam periode tersebut, tercatat 32 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 78 hektare, atau meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Irwan menilai kenaikan kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Dia meminta pencegahan diperketat dan penanganan dilakukan sejak potensi kebakaran terdeteksi, bukan setelah api meluas dan asap mengganggu masyarakat.

“Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektare. Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua,” ujar Irwan, Senin (7/9/2026) lalu.

Menurut dia, deteksi dini titik panas harus segera diikuti dengan respons di lapangan. Pemadaman pada fase awal dinilai menjadi kunci untuk mencegah api menjalar dan menimbulkan kerusakan lebih besar.

“Jangan menunggu asap tebal dan kesehatan masyarakat terganggu baru kita bergerak,” katanya.

Irwan juga mengingatkan agar penanganan karhutla tidak hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran. Pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, masyarakat, serta dunia usaha harus mengambil peran dalam mencegah dan menangani kebakaran.

Dia meminta sosialisasi pencegahan karhutla diperluas hingga ke desa-desa, terutama kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti Kecamatan Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur, dan kawasan dataran tinggi Krayan.

Selain pencegahan, Irwan menekankan pentingnya edukasi mengenai konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar. Satgas dan relawan juga diminta aktif memantau titik panas secara real-time serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran.

“Pemadaman awal sangat penting dilakukan sebelum api menjalar dan menyebabkan kerusakan yang lebih luas,” ujarnya.

Perhatian Bupati Nunukan juga diarahkan kepada perusahaan pemegang konsesi. Irwan meminta perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan bertanggung jawab menjaga wilayah operasional masing-masing dan tidak menyerahkan seluruh penanganan karhutla kepada pemerintah daerah.

“Perusahaan pemegang HGU, baik perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan, wajib menjaga wilayah konsesinya masing-masing. Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan, serta patroli rutin dilakukan,” kata Irwan.

Dia meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan pemerintah dan unsur terkait jika kebakaran muncul di sekitar wilayah operasionalnya.

Kepala BPBD Nunukan Asmar mengatakan, pemantauan titik panas dilakukan setiap hari melalui sistem Sipongi dan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Informasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan di lapangan.

“Kami berharap koordinasi yang mantap hingga ke level lini terdepan, termasuk para camat, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), dapat menekan potensi bencana asap serta melindungi keselamatan dan perekonomian warga Kabupaten Nunukan,” ujar Asmar. (adv)




Arpiah Tinjau Usulan Warga Yamaker, Pastikan Pokir Sesuai Kebutuhan Masyarakat

NUNUKAN –  Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Arpiah, ST M.I.Kom turun  ke wilayah Yamaker untuk meninjau sejumlah usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan guna memastikan program pembangunan yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Arpiah berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta harapan terkait pembangunan di lingkungan mereka.

Selain mendengarkan keluhan dan kebutuhan warga, ia juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi prioritas usulan masyarakat.

Menurut Arpiah, survei lapangan menjadi langkah penting agar setiap program yang direncanakan tidak hanya berdasarkan laporan administrasi, tetapi juga didukung oleh kondisi nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Berbagai usulan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pengawalan program pembangunan ke depan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan warga. Melalui pendekatan tersebut, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Arpiah menegaskan, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang merata serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kunjungan lapangan seperti ini, kami dapat melihat langsung kondisi yang ada dan memastikan usulan masyarakat menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah sekaligus mendorong terwujudnya program-program yang benar-benar dibutuhkan warga Yamaker. (adv)




DPRD Nunukan Siapkan Payung Hukum Ekraf

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai langkah memperkuat sektor usaha dan ekonomi daerah.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memberikan perlindungan, pemberdayaan, hingga kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Nunukan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Selasa (2/6/2026), di Ruang Rapat Ambalat II Kantor DPRD Nunukan.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi, dan dihadiri Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, Wakil Ketua DPRD Ir Arpiah, ST, M.I.Kom dan Hj Andi Mariyati, serta anggota Bapemperda DPRD Nunukan, yakni Dr Andi Muliyono, SH, MH, Hasbi, Hj Nadia, Triwahyuni, S.M, dan Andi Fajrul Syam.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan Bagian Hukum Pemkab Nunukan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Satpol PP, serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, mengatakan, Ranperda Pengembangan Ekraf merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM di daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut disusun untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.

“Ranperda ini disusun untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan, memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usaha, dan mempermudah akses permodalan serta pembiayaan bagi pelaku UMKM,” ujar Hamsing saat membuka rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir Arpiah menegaskan, pembahasan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah melalui regulasi yang berkualitas.

Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi sarana untuk menyelaraskan dan menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan, dinamika sosial ekonomi masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Arpiah, proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Raperda tentang Pengembangan Ekonomi diharapkan mampu menjadi instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, memperkuat sektor-sektor unggulan, meningkatkan daya saing daerah, serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.

Selain itu, penyusunan Propemperda dinilai menjadi langkah strategis untuk menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah secara terencana, terarah, dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, DPRD Nunukan berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi hukum dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (adv)