Dorong Kesejahteraan Warga Perbatasan, BPPD Nunukan Usulkan Perbaikan 2.517 RTLH ke Pemerintah Pusat

NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan kawasan perbatasan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Salah satu langkah strategis yang kini difokuskan adalah peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan bantuan pembangunan perumahan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Usulan tersebut mencakup perbaikan 2.517 unit rumah tidak layak huni serta pembangunan 1.549 unit rumah khusus untuk relokasi yang tersebar di 16 kecamatan perbatasan.

“Program RTLH ini menjadi salah satu prioritas kami dalam membangun kawasan perbatasan. Hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Robby menegaskan, upaya tersebut tidak dilakukan secara parsial. BPPD Nunukan juga aktif melakukan koordinasi lintas sektor bersama berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan program pembangunan berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi yang digelar, BPPD turut memaparkan rencana aksi tahun 2026 yang mencakup percepatan pembangunan serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. Strategi ini disusun berdasarkan analisis tren fiskal daerah terhadap perilaku ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Menurutnya, pendekatan berbasis analisis fiskal ini penting agar kebijakan pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat setempat.

“Melalui analisis fiskal ini, kami dapat melihat pola belanja masyarakat, distribusi ekonomi, hingga ketergantungan terhadap aktivitas lintas batas. Dari situ, kami menyusun intervensi yang lebih tepat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Selain itu, BPPD juga menyoroti pentingnya pengaturan khusus terhadap aktivitas ekspor dan impor di kawasan perbatasan dengan mengedepankan konsep kesetaraan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan ekonomi antara wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Tak hanya berfokus pada aspek ekonomi dan infrastruktur, pembangunan kawasan perbatasan juga diarahkan untuk memperkuat kepatuhan hukum serta menjaga nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.

Program pembangunan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Nunukan di bawah kepemimpinan Bupati Nunukan Irwan Sabri yang menekankan optimalisasi sumber pendanaan dari pemerintah pusat. Melalui sinergi dengan BNPP dan kementerian terkait, pembangunan diharapkan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sisi lain, BPPD juga mendorong konsep pembangunan terintegrasi melalui perencanaan yang matang, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dasar di kawasan perbatasan, seperti akses jalan, perumahan, air bersih, serta fasilitas pendukung ekonomi masyarakat.

“Pembangunan ke depan harus terintegrasi, tidak parsial. Infrastruktur dasar menjadi kunci dalam membuka akses, meningkatkan konektivitas, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan,” pungkas Robby. (adv)




Disambut Adat Tepung Tawar, Danlanal Nunukan yang Baru Tiba di Perbatasan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut kedatangan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan yang baru melalui prosesi adat Tepung Tawar di Dermaga Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung, Jalan Bahari, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Jumat (3/4/2026) pukul 17.00 WITA.

Penyambutan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, yang hadir mewakili pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.

Danlanal Nunukan yang baru, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, S.E., M.Tr. Opsla bersama Ny. Rona Slamet Ariyadi tiba menggunakan speedboat. Kedatangan mereka disambut penampilan tarian dari Sanggar Busak Malay, sebelum dilanjutkan dengan prosesi adat Tepung Tawar sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan.

Dalam prosesi tersebut, Pj Sekda Nunukan turut mengalungkan atribut khas daerah berupa selempang bermotif manik dengan ukiran Lulantatibu serta saung basung, yang merupakan kerajinan tradisional suku Dayak Lundayeh dari wilayah Krayan, kepada Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi dan Ny. Rona Slamet Ariyadi.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan DPRD Nunukan, TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, BP3MI, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan sinergi kuat antarinstansi dalam mendukung pengamanan wilayah perbatasan, khususnya pada jalur laut Nunukan–Tawau yang memiliki mobilitas masyarakat dan aktivitas perdagangan cukup tinggi.

Tokoh Adat Tidung, Bagian Jalil (63), yang memimpin prosesi Tepung Tawar, menjelaskan, tradisi tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus doa keselamatan bagi tamu yang datang.

“Tepung Tawar merupakan simbol penghormatan, doa keselamatan, serta ungkapan syukur masyarakat atas kedatangan tamu kehormatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam prosesi tersebut digunakan berbagai unsur simbolis seperti beras kuning, beras putih, bunga rampai, dan air wangi yang dipercikkan sebagai bagian dari ritual adat.

Selain sebagai penyambutan tamu, tradisi Tepung Tawar juga kerap dilaksanakan dalam berbagai kegiatan adat lainnya, seperti pernikahan, khitanan, hingga penobatan tokoh adat. Tradisi ini terus dilestarikan oleh masyarakat melalui berbagai sanggar seni budaya di Kabupaten Nunukan.

Melalui penyambutan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi dengan TNI Angkatan Laut, sekaligus memperkuat nilai-nilai budaya lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan. (adv)




Bupati Nunukan Paparkan Capaian LKPj 2025: IPM Naik, 17 Program Perubahan Banyak Lampaui Target

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan sebagian besar indikator kinerja daerah menunjukkan hasil positif, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta keberhasilan sejumlah program prioritas melalui 17 arah baru menuju perubahan.

Hal ini ditegaskan dalam penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Nunukan, Maret lalu.

Irwan Sabri menjelaskan, capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah mengacu pada RPJMD Kabupaten Nunukan 2025–2029 serta Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025.

Secara keseluruhan, indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 tujuan dengan 8 indikator tujuan serta 18 sasaran dengan 22 indikator sasaran.

Ia menyebutkan, untuk beberapa indikator tujuan daerah masih menunggu rilis data resmi dari pemerintah pusat maupun Badan Pusat Statistik (BPS).

“Namun, sejumlah indikator penting sudah menunjukkan capaian yang menggembirakan,” akunya.

Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2025, IPM ditargetkan sebesar 69,96 dan terealisasi 69,87 atau mencapai 99,9 persen dari target. Angka tersebut juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yang naik sebesar 0,6 poin.

“Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan tahun 2025 ditargetkan sebesar 5,5 persen, namun realisasinya mencapai 4,82 persen atau 87,63 persen dari target,” sebutnya.

Menurut Irwan, kondisi ini menunjukkan perekonomian daerah masih tumbuh positif meski belum mencapai percepatan yang diharapkan.

“Secara statistik kondisi ini mengindikasikan bahwa dorongan pertumbuhan baik dari sisi produksi maupun sisi permintaan belum cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang direncanakan,” jelasnya. (adv)




Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Palu, Ketua DPRD Kaltara: Teladani Perjuangan dan Dakwah Sayyid Idrus Aljufri

PALU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Haul ke-58 Guru Tua, Sayyid Idrus bin Salim Aljufri, yang digelar oleh Pengurus Besar Alkhairaat di Kompleks Alkhairaat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan haul tahunan tersebut dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah di Indonesia. Suasana berlangsung khidmat dengan rangkaian acara yang meliputi pembacaan Surah Yasin dan tahlil, manaqib Guru Tua, sambutan para tokoh, ceramah agama, hingga doa bersama.

Kehadiran Achmad Djufrie dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan terhadap nilai-nilai perjuangan dan dakwah yang diwariskan oleh Guru Tua. Sosok Sayyid Idrus bin Salim Aljufri dikenal luas sebagai ulama besar sekaligus tokoh pendidikan yang memiliki pengaruh besar di kawasan Indonesia Timur.

“Kehadiran kami ini merupakan bentuk penghormatan kepada beliau sebagai ulama besar dan juga tokoh pendidikan di Indonesia,” ujar Achmad Djufrie kepada awak media.

Menurutnya, peringatan haul tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa seorang ulama, tetapi juga sebagai sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meneladani semangat perjuangan dalam membangun pendidikan dan moral generasi bangsa.

“Ada suri teladan yang patut dipetik dalam kegiatan ini. Salah satunya bagaimana melalui pendidikan ukhuwah islamiyah itu terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa nilai-nilai dakwah, pendidikan, dan persatuan yang diajarkan Guru Tua sangat relevan untuk terus dijaga dan dilanjutkan oleh generasi saat ini.

Acara haul ke-58 Guru Tua berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan diikuti oleh tokoh agama, pejabat daerah, serta masyarakat dari berbagai kalangan yang datang untuk mengenang jasa dan perjuangan pendiri Alkhairaat tersebut. (adv)




DPRD Kaltara Kawal Transparansi Anggaran, Muhammad Nasir Hadiri Penyerahan LKPD 2025 ke BPK

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah provinsi dalam menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan LKPD ini juga menjadi wujud komitmen Pemprov Kaltara dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Muhammad Nasir menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap sesuai aturan serta tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.

“DPRD akan terus mengawal proses ini agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Muhammad Nasir kepada media.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari upaya memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat. Hal ini memastikan apakah anggaran yang digunakan bermanfaat untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan LKPD dihadiri Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto SE dan jajaran pejabat Pemprov Kaltara serta pihak BPK Perwakilan Kaltara. (adv)




Pemkab Nunukan Siapkan Skema WFH-WFO, ASN Dijadwalkan Kerja dari Rumah Setiap Jumat

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah merumuskan Surat Edaran terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri mengenai transformasi budaya kerja ASN.

Dasar hukum yang menjadi acuan adalah Surat Menteri Dalam Negeri tentang Ketentuan Transformasi Budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirilis pada 13 Maret 2020. Sebelum surat edaran tersebut diterbitkan di tingkat daerah, tim yang terdiri dari para Asisten dan sejumlah perangkat daerah telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas substansi aturan tersebut.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. R. Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa secara prinsip Pemkab Nunukan akan mematuhi sepenuhnya arahan dari pemerintah pusat tersebut. Saat ini, rumusan Surat Edaran sedang disiapkan untuk segera ditandatangani oleh Bupati Nunukan.

“Secara substansi kami sudah melaporkan kepada Bupati bahwa kami sedang merumuskan Surat Edaran sebagai tindak lanjut. Nanti dalam penerapannya, kami akan menekankan pengaturan WFO dan WFH di hari Jumat,” ungkap Iwan kepada media.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pola kerja WFH akan diterapkan secara khusus pada hari Jumat. Meski demikian, perangkat daerah yang memiliki tugas pelayanan publik dengan intensitas tinggi tetap diwajibkan menjalankan tugas secara normal di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, terdapat pengecualian bagi sejumlah jabatan yang tidak diperkenankan menjalankan WFH dan tetap harus hadir di kantor. Berdasarkan instruksi Kemendagri, jabatan tersebut meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II, Jabatan Administrator, Camat, hingga Lurah.

“Benar, di surat Kemendagri diatur bahwa beberapa jabatan dikecualikan untuk WFH. Jadi Eselon II, Camat hingga Lurah itu harus tetap masuk kantor,” tegasnya.

Sementara itu, untuk unit kerja yang tidak bersifat esensial atau tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan kehadiran pegawai akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perangkat daerah. Namun, prinsip utama yang ditekankan adalah keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai contoh, pada dinas teknis seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tidak seluruh bidang diwajibkan hadir secara penuh. Yang terpenting adalah adanya petugas piket atau Shift In Person (SIP) yang memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan.

Selain untuk penyesuaian pola kerja, kebijakan WFH-WFO ini juga bertujuan mendukung efisiensi anggaran sebagaimana arahan pemerintah pusat. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta membatasi perjalanan dinas yang tidak mendesak tanpa mengurangi kinerja organisasi.

Rencananya, kata Iwan, Surat Edaran resmi tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah mendapatkan penandatanganan dari Bupati Nunukan dalam waktu dekat. “SE-nya segera diterbitkan,” jelasnya. (adv)




Anggaran Siap, Bupati Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Embung Lapri Dilanjutkan 2026

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Embung Lapri di Pulau Sebatik dengan menyiapkan anggaran pembayaran ganti rugi lahan yang dilanjutkan di 2026.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran tersebut sejak 2025. Namun, proses pembayaran belum dapat direalisasikan karena adanya kendala teknis yang tidak terduga dalam tahapan penilaian lahan.

“Sebenarnya anggaran sudah kita siapkan di tahun 2025, namun dalam perjalanannya ada kendala karena salah satu tim KJPP meninggal dunia, sehingga proses saat itu tidak bisa dilanjutkan,” ujar Irwan Sabri kepada sejumlah media dalam sebuah kegiatan di ruang kerjanya belum lama ini.

Memasuki anggaran 2026, Pemkab Nunukan kembali memastikan kesiapan dana untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Bahkan, komitmen tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan.

“Kami sudah menyurat dan menegaskan bahwa ketersediaan dana di tahun 2026, khususnya untuk penyelesaian Embung Lapri, sudah siap. Ini sudah kami sampaikan ke BPN,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini tahapan penyelesaian lebih banyak berada pada proses administratif dan prosedural di pihak terkait. Pemerintah daerah pun menunggu tahapan lanjutan agar proses pembayaran dapat segera direalisasikan kepada pihak yang berhak menerima.

“Sekarang tinggal menunggu dari pihak BPN, karena pada prinsipnya anggaran dari pemerintah daerah sudah siap. Tinggal prosedur-prosedur yang harus diselesaikan hingga ke tahap pembayaran,” tambahnya.

Irwan Sabri juga menyampaikan bahwa secara administratif proses pembebasan lahan Embung Lapri sebenarnya telah rampung. Namun, realisasi pembayaran kepada pemilik lahan masih dalam proses dan akan dilanjutkan pada tahun berjalan.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Embung Lapri di Sebatik dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketersediaan air bersih serta kebutuhan dasar lainnya di wilayah perbatasan.

“Harapan kami tentu proses ini bisa segera tuntas, sehingga manfaat pembangunan embung ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv)




Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Nunukan Targetkan Kembali Raih Opini WTP

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Irwan Sabri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan Sabri.

Ia menjelaskan, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan masukan dari BPK agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin baik dan mampu mewujudkan akuntabilitas serta transparansi yang optimal,” harapnya.

Irwan menyampaikan, penyerahan LKPD tahun ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Nunukan. Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Bupati berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.  (adv)




Rismanto Apresiasi Keterlibatan Pramuka Penegak dalam Operasi Ketupat Kayan 2026

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, menyampaikan apresiasi kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Utara serta Kwartir Cabang se-Kalimantan Utara atas partisipasi aktif Pramuka Penegak dalam kegiatan Karya Bakti Pramuka pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Gerakan Pramuka dalam Operasi Ketupat Kayan 2026 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia untuk membantu pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.

Rismanto yang juga merupakan purna peserta Lomba Tingkat (LT) IV Kalimantan Timur Tahun 2001 di Samarinda menilai keterlibatan Pramuka Penegak dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata penerapan nilai-nilai Dasa Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

“Keikutsertaan ini sangat positif karena adik-adik Pramuka tidak hanya belajar teori, tetapi juga terjun langsung di lapangan membantu masyarakat dan aparat,” ujar Rismanto, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, melalui kegiatan ini para Pramuka Penegak mendapatkan pengalaman berharga, khususnya dalam mendukung pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri. Mereka juga memperoleh pengetahuan di bidang keamanan serta ketertiban lalu lintas.

Selain itu, keterlibatan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, instansi pemerintah dan vertikal, serta berbagai organisasi lainnya memberikan pengalaman kolaboratif yang penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

“Pengalaman ini tentu akan menambah motivasi mereka untuk terus berbakti, baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun negara,” tambahnya.

Rismanto juga mengenang masa aktifnya sebagai anggota Pramuka Penggalang dan Penegak. Ia menuturkan bahwa kegiatan kepramukaan telah membentuk kemandirian, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi di berbagai kondisi.

“Dulu kami dilatih mandiri saat berkemah, hidup bersama satu regu, serta menghadapi berbagai tantangan di alam terbuka. Itu sangat membentuk mental dan fisik, termasuk ilmu teknik kepramukaan yang sangat bermanfaat hingga sekarang,” kenangnya.

Dalam Operasi Ketupat Kayan 2026, Pramuka Penegak terlibat dalam berbagai kegiatan, di antaranya memberikan informasi keselamatan di pos pelayanan, membantu patroli dan pengaturan lalu lintas pada sore hari maupun malam takbiran, hingga melakukan pengecekan peralatan keselamatan bagi pengguna transportasi laut.

Selain itu, para anggota Pramuka juga turut berbagi takjil kepada masyarakat serta melakukan aksi sosial seperti membersihkan masjid dan lingkungan sekitar.

Rismanto berharap keterlibatan aktif Pramuka dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan seperti ini dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berkarakter. (adv)




Akbar Ali Sosialisasikan RPJPD Kaltara 2025–2045 di Kampung Jawa Nunukan

NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Akbar Ali, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2045, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga di Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Tengah, dan dihadiri sejumlah masyarakat setempat yang antusias mengikuti pemaparan terkait arah pembangunan jangka panjang daerah.

Dalam kesempatan itu, Akbar Ali menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan RPJPD 2025–2045 sebagai dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Utara yang berkelanjutan, maju, dan makmur.

“RPJPD ini memuat visi, misi, sasaran pokok, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan jangka panjang,” ujar Akbar Ali di hadapan masyarakat.

Ia menambahkan, RPJPD Kalimantan Utara 2025–2045 memiliki sejumlah poin penting yang menjadi arah pembangunan daerah ke depan. Salah satunya adalah menjadikan dokumen ini sebagai landasan pembangunan berkelanjutan dengan mengoptimalkan berbagai potensi daerah, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.

Selain itu, tema pembangunan yang diusung dalam RPJPD tersebut adalah “Sinergi untuk Mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.”

Dalam pelaksanaannya, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta.

Menurut Akbar Ali, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami arah pembangunan jangka panjang daerah serta turut berperan aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.

“Dokumen RPJPD ini menjadi acuan utama bagi visi pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Utara, sebagaimana merujuk pada regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (adv)